jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12) besok.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa kegiatan reuni 212 tetap digelar meski tak ada izin kepolisian.
BACA JUGA: Tiga Pesan Habib Rizieq dari Jeruji Besi Jelang Reuni 212, Simak Baik-baik
“Acara penyampaian aspirasi tidak ada nomenklatur izin, yang ada pemberitahuan,” ujar Aziz kepada JPNN, Rabu (1/12).
Menurut Aziz, izin diperlukan apabila penyelenggara reuni meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyekatan jalan atau fasilitas umum lainnya.
BACA JUGA: Video Asusila Tersebar, Siswi SMA Ini Malah Coba Berbuat Nekat, Viral
“Misal ada penutupan jalan dan semacamnya yang merupakan fasilitas umum itu memang ada prosedur dan izinnya,” terang Aziz.
Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyebut kepolisian semestinya memberikan saja izin kepada panitia reuni 212. Sebab, aksi ini digelar dengan damai.
BACA JUGA: Saiful Syarkawi Cs Dituntut Hukuman Mati, Ini Kasusnya
“Seharusnya jika memang panitia komitmen untuk aksi damai ya diberikan (izin oleh kepolisian) karena dilindungi undang-undang,” kata Aziz.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Diketahui awalnya reuni 212 akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Karena proses mendapatkan izin yang alot, reuni akhirnya digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan