Soal RUU Cipta Kerja, Menaker Ida Fauziyah Bilang Begini

Jumat, 28 Agustus 2020 – 20:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah berharap DPR bisa segera segera mengesahkan UU Cipta Kerja menjadi UU, yang mampu membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Menaker saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peluang dan Tantangan RUU Cipta Kerja, yang diselenggarakan Injabar dan Universitas Padjajaran, Jumat (28/8).

BACA JUGA: Menaker Ida Dorong Perusahaan Sediakan Tempat Tinggal Layak Bagi Pekerja

Ida juga menegaskan bahwa, tidak benar kalau RUU Cipta Kerja hanya untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dengan mempermudah investasi.

Karena, RUU Cipta Kerja juga mengakomodasi kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan pekerja, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan.

BACA JUGA: KSPN: Serikat Buruh Tidak Menolak Total RUU Cipta Kerja

"Kepentingan dari UU ini  adalah mengakomodir kebutuhan kesempatan kerja yang lebih luas, tapi di situ kami harus jaga kelangsungan bekerja dan meningkatkan perlindungan pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan," ujar Ida Fauziyah

"Ketiga nya harus dilakukan secara seimbang," imbuhnya.

BACA JUGA: Robby Purba Ungkap Penyebab Hubungannya dengan Roy Kiyoshi Renggang

Dalam pemaparannya, Ida menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja adalah bagian dari ikhtiar  yang diambil pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera. 

Kebutuhan akan RUU Cipta Kerja semakin terasa ketika dihadapkan pada Pandemi Covid 19, yang tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan tapi juga ekonomi seperti menurunnya pertumbuhan ekonomi.

Kemudian terhambatnya produksi dan pemasaran hasil produksi akibat kebijakan pembatasan sosial skala besar dan lockdown di beberapa negara, menurunnya jumlah perusahaan yang mampu melangsungkan usaha dan memenuhi hak pekerja yang kemudian berimbas pada PHK, serta terhambatnya aktifitas ekonomi UMKM.

Kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan bisa menjadi landasan institusiaonal negeri dan menciptakan lapangan kerja yang mengalami suply shock pasca pandemi yang berakibat meningkatnya jumlah pengangguran.

"RUU Cipta Kerja diharapkan dapat menghadirkan perubahan struktur ekonomi yang dapat menggerakkan semua sektor sehingga dapat meningkatkan investasi dan lapangan kerja yang berkualitas," tandas Fauziyah.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler