Soal RUU Cipta Kerja, Prof Ari: Kalau Dipreteli Isinya, Masyarakat Relatif Punya Kesetujuan yang Sangat Baik

Senin, 27 Juli 2020 – 17:36 WIB
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom sekaligus Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro menuturkan jika RUU Cipta Kerja dipreteli isi substansinya, masyarakat relative punya kesetujuan yang sangat baik.

Berdasarkan hasil survei Cyrus Network, persetujuan masyarakat cukup tinggi terhadap isi atau substansi dari RUU Cipta Kerja, seperti penciptaan lapangan kerja, kemudahan mendirikan usaha, dan perbaikan regulasi.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Percepatan Pengurangan Pengangguran

"Survei ini menunjukkan ketika masyarakat tahu isi dari RUU Cipta Kerja ini, maka masyarakat sangat setuju terhadap isu ini. Kalau dipreteli isinya, masyarakat relatif punya kesetujuan yang sangat baik," kata Ari dalam webinar rilis survei nasional Cyrus Network, Senin (27/7).

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini menjelaskan persetujuan masyarakat terhadap isi RUU Cipta Kerja dilatarbelakangi profil responden yang mayoritas adalah masyarakat umum.

BACA JUGA: Tolak RUU Cipta Kerja, Wakil Ketua MPR RI Ini Sentil Pemerintah

“Sangat setuju untuk membuka lapangan kerja perlu melindungi UMKM, ini wong cilik dan pekerja mandiri,” jelas Ari.

Cyrus Network melaksanakan survei pada 16-20 Juli 2020.

BACA JUGA: Organ Buruh Tetap Konsisten Terlibat Pembahasan RUU Cipta Kerja

Survei ini mengambil responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%.

Dalam survei tersebut juga dikatakan, sebanyak 47,6% responden mengaku sangat setuju dan 27,8% responden mengaku setuju bahwa RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

Hal ini juga diperkuat dengan persetujuan responden terhadap RUU Cipta Kerja pro terhadap penciptaan lapangan kerja sebesar 40,9% sangat setuju dan 28,9% setuju.

"Secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69% responden setuju terhadap RUU ini. Bahkan, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Hal ini terlihat dari 72%  responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67%  responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja," kata Riswanda, yang merupakan pemapar dan tim ahli dari rilis survei Cyrus Network.

Tercatat 80%  responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.

Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler