Soal RUU HIP, Bamsoet: Bola Ada di Tangan Pemerintah

Sabtu, 04 Juli 2020 – 22:02 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dikirim DPR.

Respons ini sangat tergantung pada dinamika yang ada di pemerintah dalam hal ini Presiden dalam mengomunikasikannya dengan para pimpinan partai politik, terutama parpol pendukung pemerintah.

BACA JUGA: Tolak RUU HIP, Syarief Hasan Demokrat: Keluarkan Dari Prolegnas DPR RI 2020

“Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons. Intinya, kami serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Bamsoet mengungkapkan pilihan sikap pemerintah bisa dalam bentuk tidak mengeluarkan Surpres untuk pembahasan hingga batas waktu 20 Juli (60 hari), lalu mengembalikan kepada DPR karena adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

BACA JUGA: Syarief Hasan: MPR RI dan PBNU Satu Pandangan Untuk Hentikan Pembahasan RUU HIP

Alternatif lain dari kemungkinan sikap pemerintah adalah menyusun DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang isinya mengganti semua materi RUU yang menjadi keberatan berbagai elemen masyarakat dan membatasinya hanya pada pengaturan eksistensi dan tugas pokok serta fungsi BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

Dia mencontohkam dari puluhan Bab dengan 60 pasal dirombak total menjadi 5-6 Bab dengan 16-17 pasal dengan judul dan substansi yang jauh berbeda berdasarkan aspirasi semua elemen masyarakat.

BACA JUGA: Bamsoet: PBNU Minta RUU HIP Dihentikan

“Atau, jika dirasa melalui perbaikan DIM kurang afdol, pemerintah dapat saja mengajukan hak inisiatif dengan RUU baru yang hanya menekankan pada sebatas penguatan BPIP. Misalnya seperti usul PBNU, agar tidak dipelintir, judulnya langsung saja: RUU BPIP,” kata Bamsoet.

Jika pemerintah sudah mengambil keputusan, lanjut Bamsoet, maka selanjutnya terserah kepada DPR.

“Apakah akan langsung membahasnya bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi Covid-19 ini mereda,” pungkas Bamsoet.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   Bamsoet   RUU HIP   Pemerintah  

Terpopuler