Soal Sadapan KPK, Hartati Mengaku Pura-Pura Saja

Jumat, 14 Desember 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap demi Hak Guna Usaha (HGU) atas ribuan hektar lahan di Buol, Siti Hartati Murdaya, menyebut isi rekaman sadapan telepon yang diperdengarkan di Pengadilan Tindak Korupsi Kamis (13/12)  tidak sesuai dengan kenyataan. Menurutnya, ia tak bermaksud menyuap seperti isi pembicaraan tersebut.

Menurut Hartati, persetujuannya untuk memberikan dana sekadar untuk menyenangkan Amran selaku Bupati Buol. Itupun, kata dia, hanya disampaikan melalui telepon.

“Saya tidak ada niat untuk memberikan dana, walaupun pembicaraan saya di telepon kelihatannya halus. Intinya saya protes kenapa kami di bikin susah," tutur Hartati setelah menjalani sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12).

Hartati menegaskan, dirinya hanya berpura-pura saat melakukan pembicaraan tentang uang dengan Amran. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu berdalih bahwa dirinya tidak berkepentingan dengan Amran.

Hartati menegaskan, perusahaannya di Buol sedang kacau karena diduduki preman sehingga ia terpaksa berbaik-baik ke Amran agar perusahannya di Buol aman. Terlebih lagi, kata Hartati, saat itu Amran meminta dana untuk membiayai kampanyenya pada Pemilukada Buol.

"Walaupun itu pembicaraan di telepon, itu intinya adalah "omdo". Omong doang, kalau saya menolak secara kasar, nanti kasusnya (kekacauan di perkebunan) dilontarkan lagi," tutur Hartati.

Namun, diakui Hartati, uang sebanyak Rp2 milar dari Rp3 miliar yang diminta Amrah tetap cair karena kesalahan anak buahnya, Totok Listiyo.

“Kalau enggak ada anak buah saya melakukan penyimpangan, maka KPK tidak akan menangkap,“ tegas Hartati menyalahkan anak buahnya.

Sementara itu, mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, mengaku dirinya lah yang meminta uang Rp3 milyar kepada Hartati Murdaya. Permintaan uang itu secara langsung ia sampaikan pada Hartati saat bertemu singkat di sebuah hotel di Jakarta. Namun diakuinya bahwa dalam pertemuan itu Hartati tidak pernah menyatakan setuju memberikan dana.

Ia beralasan memang meminta dana tetapi digunakan untuk biaya pilkada yang akan diikutinya. “Saya meminta dana kepada Ibu Hartati Murdaya karena beliau dikenal sebagai orang yang dermawan dan juga memiliki investasi di Kabupaten Buol,” kata Amran saat ditanya hakim Gusrizal mengapa ia memilih Hartati.

Biarpun mengaku demikian, Amran tetap senang rekaman sadapan itu diperdengarkan, sehingga tuduhan ia memeras Hartati dipatahkan. Meski saling menyalahkan antara dua pihak ini, toh dalam persidangan, anak buah Hartati,  Yani dan Gondo yang menjadi saksi ikut kompak mengaku uang itu untuk biaya pilkada Amran,  bukan perizinan perkebunan PT HIP.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Rehabilitasi Nama Baik KPU Sumut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler