jpnn.com - TANJUNGPINANG - Setelah beberapa hari persoalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer bodong di sejumlah SKPD Pemprov Kepri jadi bahan perbincangan hangat, Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun angkat suara.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun angkat bicara terkait beredarnya SK pengangkatan honorer bodong di sejumlah SKPD Pemprov Kepri. Menyiasati hal ini, Nurdin memerintahkan Plt Sekda Kepri, Reni Yusneli untuk melakukan penyelidikan secara internal, sampai tuntas.
BACA JUGA: Beuh! SK Bodong Honorer Nyasar sampai ke Tingkat Provinsi
“Saya sudah minta Bu Sekda untuk melakukan penyelidikan, ini tanggungjawabnya melakukan pembinaan,” ujar Nurdin usai safari Ramadan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (8/6) tadi malam.
Dikatakannya, sekarang ini eranya transparan. Tentunya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan jujur tentu harus dilakukan dengan kejujuran. Ditegaskannya, konsekuensi dari SK Bodong adalah pencabutan. Jika sudah ada yang dipekerjakan, harus diberhentikan. Karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
BACA JUGA: Petugas Kebersihan Tak Digaji, Peraih Adipura Berubah Jadi Kota Sampah
Disinggung, apakah akan dicari siapa disebalik ini, Nurdin dengan tegas mengatakan. Karena tindakan seperti ini, tidak mendukung daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan jujur.
“Apakah melibatkan orang dalam atau luar, harus diproses sesuai dengan peraturan yang ada. Apalagi orang dalam, pasti paham aturan,” papar Nurdin seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).(jpg/ray/jpnn)
BACA JUGA: Siap-siap, Perawat Honorer Bakal Kena PHK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Ratusan Petugas Kebersihan Antar Sampah ke Kantor Wali Kota Ini
Redaktur : Tim Redaksi