Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!

Senin, 22 April 2024 – 21:48 WIB
Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun. Foto: Dok Pri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun bicara soal status Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka di parpol berlambang Banteng moncong putih.

Dia mengungkapkan status keduanya saat menjawab pertanyaan awak media ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

BACA JUGA: Pascaputusan MK, PDIP Terbitkan 5 Poin Sikap, Simak

Mulanya, Komarudin memperoleh pertanyaan soal status Gibran yang juga putra sulung Jokowi sebagai kader PDI Perjuangan.

Menurutnya, Gibran bukan bagian dari PDI Perjuangan setelah Wali Kota Solo itu menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Gibran Masih Menunggu Arahan Prabowo Pascaputusan MK

"Gibran itu sudah bukan kader partai lagi, saya sudah bilang sejak dia ambil putusan itu," kata Komarudin menjawab media, Senin.

Legislator daerah pemilihan Papua itu kemudian menerima pertanyaan awak media soal status Jokowi di PDI Perjuangan.

BACA JUGA: MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis

Diketahui, Jokowi adalah kader PDI Perjuangan dan diusung parpol berkelir merah itu pada Pilkada Solo pada 2005, Pilgub DKI Jakarta pada 2012, sampai Pilpres RI pada 2014.

Komarudin mengatakan Jokowi sudah berbeda jalan dengan PDI Perjuangan sehingga sulit menyebut kepala negara masih bagian parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

"Ah, orang sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang bagian dari PDI Perjuangan, yang benar saja," kata alumnus Universitas Cenderawasih itu. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler