Soal Tagar Seller Asing Bunuh UMKM, DPR: Pemerintah Harus Tegas!

Senin, 22 Februari 2021 – 18:09 WIB
DPR meminta pemerintah tegas terhadap barang impor yang membanjiri pasar domestik karena mengancam UMKM. Ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Barang murah impor dinilai banjiri pasar domestik akhir-akhir ini.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah tegas terhadap serbuan produk impor murah sebab telah menggerus pasar UMKM lokal.

BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut APBN Pasti Berpihak Pada UMKM

"Saya juga berkali-kali mendesak ke pemerintah untuk tegas dan membikin langkah terintegrasi, karena ini dampaknya mengerikan, produk impor langsung door to door ke rumah konsumen Indonesia. UMKM kita gigit jari dengan produk cross border itu,” ujar Mufti saat dikonfirmasi, Senin (22/2).

Hal ini dikatakannya terkait juga viralnya tagar #SellerAsingBunuhUMKM di media sosial,

BACA JUGA: Penjual Tiongkok di E-Commerce Ancaman Bagi UMKM Lokal

Menurut dia, kegelisahan soal serbuan produk impor di marketplace nasional sudah lama dikemukakan.

Pemerintah seharusnya tegas dan menyusun skema terintegrasi, setidaknya dalam tiga hal.

Pertama, lanjut dia, penerapan aturan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) secara komprehensif. PMSE harus benar-benar mampu menjangkau penetrasi produk impor yang berskala ritel, namun dengan volume sangat banyak.

"PMSE hanya menjangkau pemain digital besar dari luar negeri. Padahal, PMSE adalah alat intervensi untuk membantu UMKM," ucap dia.

Sementara itu, Mufti menilai, jika disandingkan dengan produsen besar dari China, UMKM Indonesia belum mampu.

"Pemerintah harus mendesak marketplace untuk patuh pada ketentuan PMSE,” ujarnya.

Langkah kedua, peningkatan daya saing UMKM dalam menghadapi persaingan di situs toko daring atau marketplace. Dia mencontohkan, kreasi jam tangan, busana, dan beragam aksesoris yang sebenarnya pasar UMKM lokal, harus terampas oleh produk asing.

"Salah satu yang membuat daya saing kalah adalah soal logistik. Bayangkan, barang dari China yang kita beli di marketplace itu seringkali memberi ongkos kirim gratis. Kalau pun tidak gratis, biayanya sangat-sangat murah, lebih mahal daripada ongkos kirim UMKM kita,” jelas Mufti.

Langkah-langkah peningkatan daya saing UMKM, lanjut Mufti, harus dilakukan terintegrasi, mulai dari penerapan teknologi, manajemen bisnis modern, digitalisasi, hingga efisiensi sistem logistik.

”Kami tidak ingin tas, jam tangan, kreasi aksesoris yang hitungan harga Rp100 ribuan yang merupakan pasar UMKM kita semakin dikikis produk impor. Boleh ngomong muluk-muluk soal industri 4.0, tapi daya saing UMKM seperti ini jangan dilupakan," kata dia.

Langkah ketiga, sambung Mufti, membangun keberpihakan kepada UMKM lokal. Misalnya, para pelaku marketplace harus memberi porsi lebih ke UMKM. Terapkan pembatasan maksimal terhadap produk cross border (produk lintas batas negara), misalnya bisa di angka 20 persen.

”Percuma kita galang gerakan cinta produk lokal, tapi pasar dan aksesnya tidak tersedia dengan mudah, karena begitu kita buka handphone, mayoritas yang keluar produk impor,” pungkas dia.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler