jpnn.com - JAKARTA - Polri masih menggali fakta untuk menjerat pejabat tinggi dalam kasus tambang pasir besi liar di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, polisi memang mencurigai adanya dugaan keterlibatan Bupati Lumajang dan oknum DPRD Lumajang.
BACA JUGA: Top Markotop! Pak Polisi Cokok Pemasok Sabu-Sabu Pulau Seribu
"Sedang didalami karena adanya kecurigaan, kan bupati ini mantan wakil bupati, masa tidak tahu (ada aktivitas tambang liar)," ujar Anton di Mabes Polri, Senin (2/11).
Dia mengatakan, kecurigaan itu semakin kuat karena aktivitas pertambangan illegal sudah lama berlangsung.
BACA JUGA: Orang Tua Sedang Pergi, Pria Empat Anak Garap Habis Remaja 16 Tahun
Namun, lanjutnya, semua fakta masih terus digali. Polisi tidak bisa bertindak tanpa mengantongi fakta-fakta.
"Yang pasti unsur pembiaran sudah terlihat. Kami sedang kaitkan apakah memang ada keterkaitan atau tidak," tuturnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Gadis Pembawa Mayat Bayi dalam Kardus Bantah Membunuh, Katanya hanya Ingin Mengubur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Anggi: Apakah Wardiaman Zebua Pembunuh Adik Kami?
Redaktur : Tim Redaksi