jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membenarkan adanya surat permohonan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Jokoei.
Surat Kapolri itu terkait keinginan merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat.
BACA JUGA: Soal Isu Reshuffe, Jubir: Kami Menyerahkan Pengumuman Langsung kepada Presiden
“Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih,” kata Fadjroel saat dikonfirmasi, Selasa (28/9).
Mantan aktivis itu juga mendukung langkah Listyo yang ingin menarik Novel Baswedan Cs.
BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Ini Bisa Kumpulkan Uang hingga Miliaran, Korbannya 220 Orang, Astaga!
Dia menilai langkah Kapolri itu bagian dari solusi atas masalah yang terjadi.
“Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis,” ujar Fadjroel.
BACA JUGA: Punya Kenalan di Lapas Lampung, Pasangan Suami Istri Ini Bisa Hasilkan Banyak Duit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Nantinya, Novel Baswedan Cs yang telah tersingkir dari lembaga antirasuah itu akan dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Polri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan Cs Disarankan Menerima Tawaran Kapolri
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga