JAKARTA - Usai membesuk suaminya Ahmad Fathanah di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Septi Sanustika hanya melempar senyum. Terlebih saat ditanya wartawan, apakah saat bertemu Fathanah menanyakan kabar kedekatan sang suami dengan sejumlah perempuan yang berprofesi artis.
"Nggak tahu, bapak (Fathanah) kan di dalam (tahanan)," jelas Septi, kepada wartawan, Kamis (16/5), usai membesuk suaminya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Septi pun melontarkan jawaban yang sama ketika ditanya sejumlah pertanyaan lain oleh wartawan. "Tidak tahu, bapak (Fathanah) kan di dalam (tahanan)," kata ibu satu anak itu.
Ia juga menyarankan bertanya kepada KPK, terkait dugaan aliran dana yang diberikan Fathanah kepada sejumlah perempuan-perempuan teman dekatnya. "Tanya KPK saja," imbuh perempuan yang mengenakan jilbab warna abu-abu itu.
Sejumlah perempuan diduga menjadi teman dekat dan menerima pemberian barang dari Fathanah. Ada beberapa yang sudah mengembalikan kepada KPK, karena diduga pemberian barang dan uang itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang membelit orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. (boy/jpnn)
"Nggak tahu, bapak (Fathanah) kan di dalam (tahanan)," jelas Septi, kepada wartawan, Kamis (16/5), usai membesuk suaminya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Septi pun melontarkan jawaban yang sama ketika ditanya sejumlah pertanyaan lain oleh wartawan. "Tidak tahu, bapak (Fathanah) kan di dalam (tahanan)," kata ibu satu anak itu.
Ia juga menyarankan bertanya kepada KPK, terkait dugaan aliran dana yang diberikan Fathanah kepada sejumlah perempuan-perempuan teman dekatnya. "Tanya KPK saja," imbuh perempuan yang mengenakan jilbab warna abu-abu itu.
Sejumlah perempuan diduga menjadi teman dekat dan menerima pemberian barang dari Fathanah. Ada beberapa yang sudah mengembalikan kepada KPK, karena diduga pemberian barang dan uang itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang membelit orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Gubernur Sumut Terseret Kasus Sapi
Redaktur : Tim Redaksi