Soal Tenaga Kerja Ilegal asal Tiongkok, Wakil Ketua Komisi IX: Itu Bahaya

Senin, 19 Desember 2016 – 13:55 WIB
Tenaga kerja asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, komisi yang membidangi ketenagakerjaan akan mengundang Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri usai masa reses 10 Januari 2017.

Pertemuan tersebut menurut Saleh, akan secara khusus membahas soal maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang sudah masuk ke sejumlah daerah di Indonesia.

BACA JUGA: Mbak Ika Ternyata Disiapkan Jadi Pengantin di Luar Jawa

Kepada menaker, Komisi IX juga akan menyerahkan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) TKA.

"TKA ilegal ini mesti diseriusi oleh pemerintah. Panja TKA sudah selesai dan keluarkan rekomendasi. Salah satunya mendesak pemerintah betul-betul menyelesaikan persoalan TKA illegal yang datang ke Indonesia, terutama dari Tiongkok," kata Saleh saat dihubungi pada Senin (19/12).

BACA JUGA: Jokowi Ingin Pasokan Uang ke Wilayah Terpencil Ditambah

Dia tidak menampik bahwa persoalan TKA ilegal asal Tiongkok dan sejumlah negara lain, salah satunya disebabkan kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah.

Namun ketika wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke tanah air, pemerintah kesulitan melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetap Periksa Bu Dora Pencakar Polantas

Akibatnya, tidak sedikit dari wisman diduga tidak kembali ke negaranya, tapi menjadi tenaga keruja secara ilegal di berbagai daerah di tanah air.

"Meningkatnya jumlah wisman bagus, tapi kalau membahayakan tenaga kerja kita, itu bahaya," tegasnya.

Karenanya, politikus PAN ini mendesak pemerintah memperketat pengawasan, sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa masuknya wisman diawasi secara benar.

"Kalau tidak, saya khawatir kontraproduktif dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Perlu dihitung, berapa sih pendapatan sektor pariwisata dari kebijakan bebas visa? Tapi kita kehilangan lapangan pekerjaan untuk rakyat sendiri," ujarnya.

"Nanti habis masa reses, kami akan akan panggil menaker. Khusus membahas masalah ini. Sekaligus menyerahkan hasil rekomendasi panja. Jadi kemenaker jangan ngeles lagi, tapi berupaya menangani persoalan ini," pugkasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakasal Laksdya Arie Henrycus Meninggal Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler