Polda Metro Jaya Tetap Periksa Bu Dora Pencakar Polantas

Senin, 19 Desember 2016 – 13:13 WIB
Dora Natalia (berjilbab) saat mengamuk Aiptu Sutisna di Jalan Jatinegara Barat, Selasa (13/12). Foto; YouTube

jpnn.com - JAKARTA - Aparat kepolisian terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus penganiayaan terhadap anggota Dirlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna. Hari ini (19/12), Polda Metro Jaya memanggil Dora Natalia yang diduga sebagai penganiaya Sutisna saat sedang bertugas di Jalan Jatinagera Barat, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke Dora.  "Kami agendakan pemeriksaan hari ini," ujar Argo.

BACA JUGA: Wakasal Laksdya Arie Henrycus Meninggal Dunia

Seperti diketahui, Dora mengumbar amuk dan amarah ke Sutisna di depan umum, persisnya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur,  pada Selasa lalu (13/12). Dora melabrak Sutisna dan mengeluarkan makinan.

Dora bahkan mencakar Sutisna. Ternyata ulah Dora itu terekam kamera. Videonya pun menjadi viral.

BACA JUGA: Lagi, KPK Garap Pejabat Ditjen Pajak

Dora pun sudah meminta maaf secara langsung ke Sutisna. Namun, polisi ternyata melanjutkan proses hukumnya.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, Dora masih diperiksa sebagai saksi. Namun, Argo enggan memberi keterangan lebih lanjut soal status hukum pegawai Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA: Indonesia Bisa Bikin Alutsista Sendiri, Mengapa Suka Impor?

"Hari ini kita periksa dulu Ibu Dora, setelah kita dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," tandas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketagihan Impor, Industri Dirgantara Mati Suri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler