jpnn.com - JAKARTA--Materi soal tes CPNS baik pelamar umum maupun honorer kategori dua (K2) yang disusun perguruan tinggi negeri (PTN), tidak dipukul rata.
Artinya, tingkat kesulitannya disesuaikan dengan standar pendidikan maupun daerah masing-masing, terutama untuk honorer K2.
BACA JUGA: KontraS Diminta Telusuri Hilangnya Nama Anggota DPR
"Untuk pelamar umum, paling rendah pendidikannya SMA. Berbeda dengan honorer K2, ada yang SD sehingga materinya kita kelompokkan menjadi tiga," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Senin (2/9).
Untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) honorer K2, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi CPNS menyiapkan tiga tipe/kelompok soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 – D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3.
BACA JUGA: Beli Rumah, Sefti Mengaku Penyanyi Dangdut
Sedangkan soal Tes Kompetensi Bidang (TKB), disusun instansi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.
"Untuk pelamar umum kita sesuaikan dengan tingkat kemampuan masing-masing daerah. Misalnya, pelamar di Pulau Jawa, tingkat kesulitan soalnya lebih tinggi beberapa poin dibandingkan di Maluku dan Papua. Metodenya mirip UN," paparnya.
BACA JUGA: KM Sirimau yang Miring, Pelni Evakuasi Penumpang
Mengapa harus dibedakan? Dia menjawab, ini disesuaikan dengan kemampuan penyerapan pendidikan di masing-masing daerah berbeda. Di Pulau Jawa, standar pendidikannya lebih tinggi ketimbang di luar Jawa. Wajar saja kalau konsorsium PTN memberikan soal dengan tingkat kesukaran lebih tinggi.
"Kalau kita paksakan soalnya sama semua, nanti di Jawa banyak yang lulus. Sedangkan di luar Jawa sebaliknya," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Letjen Budiman Resmi Gantikan Jenderal Moeldoko
Redaktur : Tim Redaksi