jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 23,3 triliun lantaran adanya silpa yang diakumulasikan sejak Mei 2016, dinilai sebagai aib di bidang pendidikan yang mulai terbongkar sedikit demi sedikit.
Parahnya, keberadaan silpa untuk TPG ini sudah berlangsung sejak 2007 ketika UU Sisdiknas disahkan.
BACA JUGA: Pedas! Guru Disebut Terlalu Banyak, yang Kompetensi Rendah Disuruh..
"Silpa dari TPG ini baru satu aib yang terbongkar. Masih ada aib-aib lain yang akan terbongkar lagi," ujar pengamat pendidikan Indra Charismiadji, Kamis (1/9).
Yang diherankan Indra, antara eksekutif dan legislatif hanya membiarkan adanya silpa TPG selama sembilan tahun (2007-2016). Kata dia, silpa mestinya sekali saja dan bukan berkali-kali.
BACA JUGA: Pengamat Pendidikan Menilai TPG Hanya Memperkaya Guru
"Pemerintah sudah melakukan pembohongan kepada publik dengan mendiamkan silpa TPG selama sembilan tahun. Saya menduga, ini terjadi karena pemerintah kurang ide dalam program pendidikan, makanya meski ada silpa setiap tahun, program dan anggarannya tidak diubah alias cuma coppy paste," bebernya.
Dalam UU Sisdiknas, anggaran pendidikan baik dalam APBN maupun APBD harus 20 persen.
BACA JUGA: Pemerintah Danai Biaya Sertifikasi120 Ribu Guru
Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan neraca anggaran pemda, di mana banyak daerah yang alokasi dana pendidikan di bawah 20 persen.
"Baru terbongkar kalau yang melanggar UU bukan hanya pemda, tapi pemerintah pusat juga. TPG tetap dibesarkan agar kelihatan dana pendidikan 20 persen di APBN terpenuhi. Padahal, selama ini hanya 18,9 persen karena sisanya menjadi silpa. Ini namanya pembodohan kepada masyarakat," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isyarat Insentif Guru Swasta Bakal Dipotong
Redaktur : Tim Redaksi