jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya buka suara terkait hilangnya uang senilai Rp1.672.985.500 dari mobil yang di parkir di pelataran Kantor Gubernur, Selasa (10/9).
Sayangnya, dalam konferensi pers yang digelar di ruang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu tak banyak yang bisa digali.
Pelaksana Tugas BPKAD Raja Indra Saleh dan Kabag Humas Pemprov Sumut, Muhammad Ikhsan yang memimpin konpres ini enggan menjelaskna detail kronologis bagaimana uang itu bisa lenyap. Pihak BPKAD Sumut mengatakan akan mengirimkan rilis tertulis ke media.
BACA JUGA: Uang Miliaran Rupiah Ditinggal dalam Mobil Raib Digondol Maling
Namun, setelah dicerca awak media yang sudah memenuhi lokasi, Ikhsan akhirnya mau mengungkap kronologis kejadian yang terjadi Senin (9/9/2019).
Ikhsan mengatakan awalnya uang jumlah wah itu diambil oleh staff Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto. Rencananya uang itu akan dibayarkan untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov Sumut.
BACA JUGA: Detik-detik Saat Pencuri Kebingunan Cari Pintu Keluar dari Rumah Mewah
Lalu pada pukul 13.43 WIB, Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang sudah masuk sebesar Rp1.672.985.500. “Sekira Pukul 14.00 WIB yang bersangkutan ke Bank Sumut Cabang utama Imam Bonjol. Penarikan tunai dilakukan pada pukul 14.47 WIB,” ujar Ikhsa usai konperensi pers.
Setelah penarikan uang, Aldi membawa uang dengan mobil bersama Indrawan Ginting, seorang staff honorer. Mereka langsung bergerak ke Kantor Gubernur.
BACA JUGA: Gadis Desa Terduga Pelakor di Subang Akhirnya Bikin Surat Pernyataan
Mereka tiba sekira pukul 15.40 WIB. Mobil itu diparkirkan di pelataran parkir. “Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu pas di depan kantor gubernur yang di belakangnya ada CCTV,” ungkap Ikhsan sambil membaca kronologis.
Lalu Aldi dan Indrawan meninggalkan mobil dimana uang tersebut diletakkan di jok paling belakang mobil. Aldi dan koleganya itu masik ke dalam kantor untuk melakukan absensi.
Dia baru keluar dari kantor Gubernur Sumut sekira pukul 17.00 WIB. “Saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas (berisi uang) sudah tidak ada di dalam mobil,” tukas Ikhsan.
Ikhsan juga mengakui jika saat mengambil uang itu sama sekali tidak ada pengawalan oleh petugas keamanan.
“Yang bersangkutan menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Ikhsan juga terkesan menutupi detil kejadian. Bahkan saat ditanyai soal dugaan pencurian serta perusakan mobil, Ikhsan enggan menjawab. “Biar pihak kepolisian yang menjawab,” ungkapnya.
Dari kronologis itu, Ikhsan juga enggan menjawab saat dicerca mengapa Aldi berani meninggalkan uang dalam jumlah besar di dalam mobil dengan waktu yang cukup lama. “Itu biar alasan dia saat menjawab dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.(cr-2/nin)
Kronologis versi Pemprov Sumut;
1. Uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500,-. Uang hilang di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Senin (9/9).
2. Pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan. Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500.
3. Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur.
4. Keduanya langung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar jam 17.00. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.
5. Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian.
6. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyapaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD.
7. Uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD
8. Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi