Soal Upaya Pemerkosaan, Anggota Dewan dari PAN Didesak Dipecat

Rabu, 01 Februari 2012 – 06:45 WIB

AMBON - Percobaan pemerkosaan yang dilakukan anggota DPRD Kota Ambon asal Partai Amanat Nasional, Harun La Bune terhadap MP berbuah protes. Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi kepemudaan turun ke balai rakyat, Belakang Soya, dan kantor DPD PAN. Mereka menuntut anggota dewan itu dipecat dari posisinya sebagai wakil rakyat.

Pendemo berasal dari sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaaan. Mereka berada dalam payung OKP Cipayung serta BEM se Maluku. Demontrasi Selasa (31/1), berlangsung  sekira pukul 12.00 WIT. Aksi di mulai dari jalan Permi sampai berlanjut di depan Pos Kota.

Di sini, massa melakukan orasi. Mereka menuntut Harun Labune agar segera dipanggil dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "La Bune harus ditangkap. Ia (la Bune) nyata-nyata melakukan tindakan pemerkosaan,"teriak pendemo.

Usai melakukan aksi di Pos kota, pendemo menuju Kantor DPRD Kota Ambon di Belakang Soya. Disana nyaris terjadi tindakan anarkis. Pasalnya, sebagian pendemo menulis di sejumlah dinding gedung rakyat dengan menggunakan pilox yang bertuliskan gedung perkosa, dewan perkosa rakyat,  dan sejumlah tulisan hujatan lainnya.

Aparat kepolisian yang tampak berjaga, sempat melarang tindakan pendemo. PNS di lingkungan Sekretariat DPRD juga sempat melarang pendemo yang melakukan aksi coret-coret. Aksi berbeda ini, menimbulkan ketegangan antara aparat kepolisian bersama PNS dengan para pendemo.

Koordinator Lapangan, Lutfi Wael menegaskan, DPRD yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat, perlindungan dan keteladanan justru dicoreng oleh ulang salah satu anggota DPRD kota Ambon yang bernama Harun Labune. "Tindakan amoral tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap norma agama, hukum dan sosial. Tetapi tindakan itu menciderai hati masyarakat Maluku. DPRD agar segera memecat Harun Labune, Haru Labune biadap sebab telah mencoba mencabuli seorang perempuan yang notabene adalah Ketua DPD Ikatan mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Maluku," bebernya.

Massa juga mendesak Kapolres Pulau Ambon dan Pulau�pulau Lease segera menangkap dan menahan La Bune. Mereka menuntut pula, DPD PAN Kota Ambon dan DPW PAN Maluku segera memecatnya dari PAN dan mengganti pelaku dari keanggotaan DPRD Kota Ambon.

Setelah berorasi satu jam lebih, mereka akhirnya bertemu ketua-ketua fraksi di DPRD kota, seperti Rofik Afiffudin (PPP), Syaiful Ali Almaskati (PAN) dan Husein Toisuta (Golkar), di ruang rapat DPRD. Mereka siap melanjutkan aspirasi pendemo. Namun mereka mengingatkan apa yang dilakukan La Bune tidak ada kaitan dengan DPRD secara kelembagaan.

Labune akan dinonaktifkan, karena telah mencoreng nama DPRD. DPRD tidak akan menghalangi proses Hukum Labune, bahkan mereka mendorong proses itu berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aksi kemudian berlanjut menuju Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku. Pendemo ditemuai ketua DPW PAN Maluku, Ramli Mahulette dan ketua DPD PAN Kota Ambon, Hasan Suatrat.

Mahulette mengaku, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya sebab peristiwa ini telah menciderai PAN. "Itu kesalahan oknum, tapi yang menjadi korban PAN. Untuk itu setelah berkoordinasi dengan DPP dan DPW PAN besok, (hari ini Rabu 1/2) akan dilaksanakan rapat harian dalam membahas peristiwa ini. Ini menjadi agenda khusus," terangnya.

Sementara itu Harun La Bune membantah adanya penangkapan dirinya. Ia juga mengaku tidak pernah melakukan percobaan pemerkosaan sebagaimana yang diberitakan. "Tidak pernah saya lakukan," katanya.

Harun La Bune mengatakan sampai sekarang dirinya belum pernah dimintai keterangan dari pihak Polres, dan dia masih menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Kota Ambon seperti biasanya.

Politisi PAN ini pun meminta identitas oknum petugas yang telah menyampaikan keterangan kalau dirinya telah ditahan di Polres. (TIA/M1/YOS)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Kepri Janji Tertibkan Pelabuhan Tikus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler