Soal Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Begini Penjelasan Ketua Banggar DPR

Senin, 19 September 2022 – 11:59 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com - JAKARTA -  Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meluruskan isu soal usulan penghapusan daya listrik 450 VA yang menjadi perhatian publik belakangan ini. 

Menurut Said, usulan penghapusan daya listrik 450 VA merupakan pembahasan dalam pembicaraan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

BACA JUGA: Pemerintah Harus Tegas Menolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

"Kita harus keluar dari jebakan minyak bumi karena saat ini kita memiliki produksi listrik dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatarbelakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik," kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (19/9). 

Oleh karena itu, Said menyarankan pelanggan listrik 450 VA dialihkan ke 900 VA, yang juga merupakan listrik subsidi. 

BACA JUGA: PLN Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Namun, katanya, untuk 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemungkinan dikecualikan. 

Sebab, itu masuk kategori kemiskinan parah dengan penghasilan kurang dari USD 1,9 per hari.

BACA JUGA: Listrik Golongan 450 VA Batal Dihapus, Ini Penjelasan Bos PLN

"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA, karena untuk makan saja mereka susah," kata Said Abdullah. 

Sementara itu, lanjut Said, terdapat 14,75 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang tidak terdata dalam DTKS, sehingga perlu diverifikasi faktual untuk memilah mana yang dialihkan ke 900 VA dan yang tidak.

Kemudian, terdapat pula 8,4 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA terdata dalam DTKS dan 24,4 juta yang tak terdata dalam DTKS. Dengan demikian, diperlukan verifikasi faktual agar rumah tangga yang masuk golongan keluarga miskin bisa dicatat dalam DTKS dan tetap mendapat subsidi daya listrik 900 VA, sedangkan yang mampu didorong untuk masuk ke 1.300 VA.

Said berharap Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial (Kemensos), PT PLN (Persero) dan pemerintah daerah bersinergi untuk memperbarui dan mengintegrasi data. 

Selain itu, BPS juga diharapkan melakukan percepatan registrasi sosial. Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bantuan sosial (bansos) sebagai kekuatan absorber makin akurat.

Adapun upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga, sehingga sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik. Begitu pula dengan sektor industri yang menyerap 31 persen konsumsi energi nasional.

Oleh sebab itu, Said mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah menggunakan listrik.

Di sisi lain, transformasi energi diharapkan mengubah beban subsidi dari oil heavy ke electric heavy, sehingga subsidi Solar, Pertalite, dan LPG 3 kilogram yang konsumsinya masing-masing 95 persen (1,69 juta kiloliter), 80 persen (15,89 juta kiloliter), serta 68 persen, dinikmati rumah tangga mampu bisa dialihkan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

"Anggarannya dapat dialokasikan kepada rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari, sementara LPG 3 kilogram dapat dikhususkan untuk pedagang keliling serta pelaku usaha mikro dan kecil," pungkas Said Abdullah. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler