jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra angkat bicara merespons pro kontra penjualan vaksin Covid-19.
Melalui akunnya di Twitter, Herzaky menyatakan sudah menjadi tugas pemerintah memastikan rakyat mendapat hak paling dasar, yaitu hak hidup, termasuk memperoleh vaksin Covid-19.
BACA JUGA: Vaksin Covid-19 Berbayar Dikritik Irwan Fecho, Pakai Istilah Penjajahan
"Tidak berakhlak ini namanya, kalau pakai istilah anak zaman sekarang. Mengapa tanggung jawab itu dikembalikan ke rakyat dengan mesti bayar untuk vaksin," ujar Herzaky melalui akun @herzaky_mp di Twitter, Senin (12/7). Herzaky sudah mengizinkan twitnya itu dikutip JPNN.com.
Alumnus Universitas Indonesia itu lantas menjelaskan situasi masyarakat saat ini di tengah pandemi virus Corona.
BACA JUGA: Berita Duka, Rusdiyanto Meninggal saat Menjalani Perawatan Akibat Positif Covid-19
Menurut dia, banyak masyarakat yang meninggal dunia akibat oksigen langka, obat yang dijual mahal, serta perawatan pasien positif Covid-19 yang terbatas.
"Situasi negeri sedang genting, nyawa rakyat makin banyak bergelimpangan. Rakyat pun sejak pandemi ini makin banyak yang susah karena menganggur," lanjut ketua Ikatan Alumni UI itu.
BACA JUGA: Kendalikan Situasi Darurat, Jokowi Harus Segera Panggil Wiranto
Tidak itu saja, dalam unggahan itu Herzaky juga menandai akun twitter @jokowi milik Presiden Jokowi dan menyentil komitmen suami Iriana itu terkait vaksin gratis.
Dia mengatakan Presiden Jokowi sebelumnya sudah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada masyarakat.
"Mengapa kini malah dijual? Pemerintah seharusnya fokus untuk tingkatkan penyebaran vaksin agar makin masif dan merata. Bukan lalu ada yang cari rente dengan jualan vaksin," tulis Herzaky.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan menetapkan harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu sebesar Rp 879.140 per orang.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, harga vaksin berbayar itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Namun, belakangan PT Kimia Farma memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksin berbayar yang seharusnya dimulai pada hari ini, Senin (12/7).
Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno meminta maaf atas kegaduhan yang telah timbul terkait vaksin berbayar.
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Ganti. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra