Soal Video Viral Perwira Polisi Pukul Anggota Brimob, Kombes Erwin: Perlu Kami Luruskan

Rabu, 30 Maret 2022 – 22:27 WIB
Komandan Brimob Polda Maluku Utara Kombes M Erwin meluruskan persoalan yang terjadi terkait video viral soal pemukulan yang dilakukan perwira polisi terhadap anggota Brimob. ilustrasi/Foto: Antara

jpnn.com, MALUKU UTARA - Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Erwin menegaskan pihaknya perlu meluruskan masalah yang terjadi terkait video viral perwira polisi yang memukul anggota Brimob.

Apalagi kata Kombes Erwin, video yang viral itu sampai ke pimpinannya di Mabes Polri.

BACA JUGA: Viral! Perwira Polisi Pukul Anggota Brimob, Kombes Erwin Buka Suara, Begini Faktanya

"Kami perlu meluruskan masalah ini untuk menjaga nama kesatuan, baik Satuan Brimob Polda Maluku Utara maupun Polri," tegas Kombes Erwin, Selasa (29/3).

Kombes Erwin mengungkapkan video yang tersebar luar di media sosial itu ada kaitannya dengan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Empat Penganiaya Anggota Brimob Dibekuk

Pemukulan itu terjadi saat pelaku didampingi sejumlah pejabat di Brimob menyampaikan permintaan maaf kepada korban di kediaman orang tuanya.

Namun yang perlu diluruskan terkait masalah tersebut, kata Kombes Erwin, status perwira polisi yang memukul anggota Brimob tersebut.

Perwira polisi tersebut adalah AKP Munawar yang merupakan orang tua dari oknum anggota Brimob tersebut.

"Saat terjadi mediasi dan orang tua korban menyampaikan anaknya masih dalam tahap perawatan medis di rumah sakit dan kasusnya akan diteruskan, di situlah mungkin secara spontan ayahnya AKP Munawar melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya. Ini langkah spontan untuk pembinaan dan bukan pada orang lain tetapi terhadap anak kandung sendiri," beber Kombes Erwin.

Kombes Erwin memastikan pihaknya tetap menindak tegas terhadap oknum anggotanya terhadap pacarnya tersebut.

Oknum anggotanya berpangkat Bripda tersebut kini sudah ditahan di Mako Brimob Polda Maluku Utara dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari kasus tersebut maka ada inisiatif dari kesatuan Brimob untuk meminta maaf kepada korban. Bukan meminta maaf dengan maksud menghentikan kasus, kasus tetap jalan," tegas Dansat Brimob Polda Maluku Utara itu. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler