jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pembahasan terkait amandemen UUD 1945 saat ini bukan prioritas.
Hasto menanggapi sejumlah kelompok masyarakat yang mendukung amandemen konstitusi untuk memperpanjang jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
BACA JUGA: Seluruh Ibu di Indonesia Perlu Menyimak Pesan Megawati yang Satu Ini
Dia menilai aturan tentang amandemen UUD 1945 sudah jelas.
"Amandemen tidak bisa dilakukan sekelompok masyarakat. Amandemen harus dilakukan MPR RI yang di dalamnya ada DPR dan DPD dengan syarat-syarat persetujuan lebih dari dua per tiga anggota MPR," kata Hasto, Senin (28/3).
BACA JUGA: Ingat Ajaran Bung Karno, Megawati: Perut Rakyat Harus Kenyang
Meski begitu, pembahasan mengenai amandemen ini perlu ditunda karena situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai.
"Hal-hal yang berkaitan dengan amandemen konstitusi, kami slowing down dulu," katanya.
BACA JUGA: Kolam Ukraina
Dengan begitu, pemerintah dan legislatif bisa berfokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional yang menjadi prioritas.
Bukan hanya itu, Indonesia juga perlu berfokus pada persoalan dunia seperti konflik Rusia dan Ukraina yang memicu masalah ekonomi global. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Warga Timor-Timur di Bekasi Deklarasi Dukung Ganjar-Puan
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi