jpnn.com, JAKARTA - Cawapres Mahfud MD mengatakan bahwa wacana mewujudkan hak angket masih dilanjutkan oleh parta politik pendukungnya dan hingga kini tidak mengalami penggembosan.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan terjadi penggembosan dalam parpol untuk mewujudkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.
BACA JUGA: Founder JCDC: Penuhi Hak Anak untuk Berkembang Secara Maksimal
"Bukan gembos, ini makin keras pompanya, ini makin keras, enggak gembos," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat (1/3).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini wacana hak angket makin menguat setelah DPR RI menyelesaikan masa reses pada Maret 2024.
BACA JUGA: Ditanya Keseriusan PDIP Menggulirkan Hak Angket, Hasto Singgung Pembentukan Tim Khusus
Selain itu, Mahfud MD juga merasa wacana menggulirkan hak angket bukan upaya partai untuk menggertak, tetapi akan diwujudkan pada masa sidang selanjutnya.
"Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket, tetapi saya pastikan angket itu jalan," jelasnya.
BACA JUGA: Hak Angket Terancam Mandek Jika Langkah Ini Tak Dilakukan
Eks Menhan RI itu bahkan mengaku turut memberikan saran kepada parpol yang ingin menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Saya tidak ikut, tetapi memberikan saran tentang substansinya," tambah Mahfud MD.
Diketahui, hak angket pertama kali digulirkan oleh capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Ganjar menyebut semua pihak tidak perlu takut terhadap wacana DPR RI menggunakan hak angket menyikapi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah bertemu para sukarelawan di Jakarta Pusat, Jumat (23/2) lalu.
"Jadi, enggak perlu takut. Ini biasa saja, kok, dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," kata Ganjar Pranowo.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 belakangan menuai berbagai sorotan dengan berbagai kejanggalan.
Semisal, kata Ganjar, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang banyak dipersoalkan karena sering terjadi salah konversi data.
"Terus kemudian kedua bagaiamana cerita yang ada di lapangan, bagaiamana aparatur dan sebagainya," beber alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Ganjar menyebut berbagai kejanggalan selama pelaksanaan pemilu 2024 bisa dibuktikan terjadi atau tidaknya melalui hak angket di DPR RI.
"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas, lah," tutupnya. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan