Soal Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Begini Harapan Kemenag

Minggu, 03 November 2019 – 13:40 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita menggunakan cadar bersama dua sahabatnya. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menilai wacana pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk pembinaan.

"Harus dipahami semua bahwa imbauan, kemudian peringatan Bapak Menteri Agama dalam konteks pembinaan aparatur sipil negara yang ada di lingkungan Kemenag," kata Zainut di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (3/11).

BACA JUGA: Daripada Urus Cadar dan Celana Cingkrang, Pak Menag Sebaiknya Segera Rampungkan RUU Miras

Zainut menilai wacana itu merupakan salah satu bentuk kebijakan yang wajar. Bagi ASN, kata Zainut, penerapan kebijakan harus ditaati bersama-sama.

Zainut sendiri enggan menyebutkan kapan efektif kebijakan itu dilaksanakan.

BACA JUGA: Soal Wacana Larangan Bercadar untuk ASN, Syamsi Sarman Beri Reaksi Begini

Namun, dia menyatakan, pihaknya masih menyerap aspirasi dari berbagai pihak sebelum menerapkan aturan itu.

"Kami masih terus lakukan evaluasi, kami akan menyerap dari berbagai aspirasi dan tentunya dalam penerapannya itu pasti akan tetap mengindahkan nilai-nilai HAM, nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial budaya lainnya," kata Zainut. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler