Social Media Lebih Banyak Digunakan Jatuhkan Lawan Politik

Sabtu, 22 Februari 2014 – 13:33 WIB
Pengamat politi Yunarto Wijaya dalam sebuah diskusi tentang social media di Jakarta, Sabtu (22/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya menyatakan, social media atau socmed digunakan bukan untuk membangun citra diri positif. Sebab, kini socmed digunakan untuk menjatuhkan lawan.

"Itu (menjatuhkan lawan) lebih banyak terjadi menurut saya belakangan ini terutama di konstelasi Twitter ranah politik di Indonesia," kata Yunarto dalam diskusi "Berperang Citra Di Social Media" di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/2).

BACA JUGA: Politisi pun Harus Mengerti Sosial Media

Yunarto menyatakan, akun-akun anonim juga meresahkan karena kerap menyampaikan fitnah. Oleh karena itu perlu ada pengaturan bagaimana seharusnya setiap akun bisa bertanggungjawab terhadap apa yang mereka sampaikan.

"Karena demokrasi ini tidak hanya sebebasnya-bebasnya siapapun bisa menyampaikan informasi. Tetapi juga harus diikuti siapapun harus setara dalam konteks pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilakukan," ujar Yunarto.

BACA JUGA: Hadirkan Kembali Steve Jobs Lewat perangko

Dengan begitu, Yunarto menambahkan, tidak perlu ada orang seperti Benny Handoko yang masuk penjara karena cecuit di akun Twitternya @benhan. Di sisi lain, lanjutnya, ada akun anonim yang bisa berleha-leha padahal sudah melakukan fitnah. "Bahkan katanya berbisnis dengan melakukan fitnah terhadap orang lain," ucapnya.

Sebelumnya,  Benny Handoko melalui akun @benhan yang menulis di Twitter tentang Moh Misbakhun, mantan anggota DPR RI yang dikenal getol membongkar kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Cecuit @benhan yang ditanyakan adalah "Misbakhun perampok bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era paling korup" dan "Kok bikin lawakan ga bisa lebih lucu lagi... Misbakhun kan termasuk yang ikut "ngerampok" Bank Century... Aya-aya wae..."

BACA JUGA: Pendiri WhatsApp Bakal Mengalahkan Kekayaan Pemilik Facebook

Mulanya Misbakhun sudah meminta klarifikasi Benny untuk menjelaskan isi cecuit itu. Bahkan, mantan politisi PKS yang kini menjadi caleg Partai Golkar itu sudah menawarkan untuk bersua langsung dengan Benny guna meminta penjelasan tentang isi cecuit  akun @benhan.

Namun, Benny tak menanggapinya dan tetap menyudutkan Misbakhun. Akibat cecuit itu, Benny dijatuhi hukuman enam bulan kurungan dengan masa percobaan selama satu tahun karena dianggap melanggar pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU ITE. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Ciptakan Kunyit Antikatarak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler