Soekarwo Terhambat Syarat Domisili

Kamis, 02 Februari 2012 – 05:50 WIB

JAKARTA - Pengajuan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo sebagai ketua umum pengganti Anas Urbaningrum, tidak akan mudah. Terdapat ketentuan di AD/ART Demokrat yang tidak menguntungkan gubernur Jatim itu untuk memimpin partai pemilik kursi terbesar di parlemen tersebut.
   
Ketua Departemen Bidang Ekuin DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyatakan, selain kader partai, ketua umum harus pula berdomisili di Jakarta dan sekitarnya. "AD/ART mengatakan ketua umum partai harus kader dan berdomisili di Jakarta dan sekitarnya," ujar Sutan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
   
Meski demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut bahwa aturan tersebut telah mempersempit peluang tokoh yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, menjadi ketua umum pengganti Anas. "Saya tidak mau ngomong orang perorang," kelitnya.

Dia juga menegaskan, bahwa yang disampaikannya bukan dengan maksud untuk terus memperpanjang polemik soal penggantian Anas. "Tidak ada kita menggoyang-goyang Anas, Ketua Umum Partai Demokrat Anas, saya mendukung," tandas wakil ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR tersebut.

Wacana pelengseran Anas mulai beredar sejak mantan ketua umum PB HMI itu disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Wacana itu bertambah kencang setelah sejumlah pertemuan dewan pembina yang membahas agenda penyelamatan partai.

Belakangan, bahkan terungkap bahwa dalam pertemuan sekitar 20 Dewan Pembina di Kemayoran, pada 23 Januari 2012, sudah pula membicarakan sejumlah calon pengganti Anas. Anggota Dewan Pembina Adjeng Ratna Suminar yang membeberkannya.

Ada empat kandidat yang muncul. Yaitu, dari Dewan Pembina, kepengurusan, orang dekat atau simpatisan, juga simpatisan yang bukan kader. Meski belakangan, yang bersangkutan membantah sendiri pernyataannya. 

Menurut Sutan, berbagai wacana penggantian Anas baru sekadar isu dan belum terbuktikan. Termasuk, lanjut dia, dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi Wisma Atlet juga baru sebatas isu. "Kita urgensinya melengserkan apa" Salah dia apa? Ini kan baru indikasi. Indikasi itu bisa salah, bisa tidak. Itu nanti urusannya di pengadilan," lanjut salah seorang tim sukses Anas saat pencalonan ketua umum di Kongres Bandung, terdahulu, itu.
      
Pada kesempatan tersebut, Sutan kembali menyatakan bahwa tidak ada urgensi mendorong penggulingan Anas sebagai ketua umum. Sebab, jika isu keterlibatan Anas dalam korupsi benar terbukti, maka sudah pasti karier politik Anas di Demokrat selesai.

"Menurut AD/ART kan kan kalau jadi tersangka itu otomatis, sudah kasus hukum siapa pun kena. Kalau sudah tersangka otomatis selesai begitu saja," imbuhnya.
      
Menurut Sutan, hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama partainya.  Setiap kader Demokrat tidak boleh melanggar hukum. "Kalau sudah kasus hukum jangan dibilang, nggak ada barang itu, pasti selesai begitu saja. Di KPK kan kalau sudah tersangka tidak seperti di kejaksaan yang masih ada SP3," paparnya.
      
Senada, Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah bahkan menilai Anas tetap layak diajukan sebagai salah satu kandidat calon presiden 2014 mendatang. "Semua warga negara kan (menjadi) calon presiden tetap bisa tho" kata Jafar, di Gedung Parlemen, Senayan, kemarin.
      
Lebih jauh, dia menambahkan, upaya penyelamatan Demokrat seperti yang diutarakan sejumlah kader, tidak harus dengan harus dengan mengganti posisi ketua umum. Menurut Jafar, ada hal lain yang bisa dilakukan. Di antaranya, terus bekerja keras melakukan konsolidasi partai untuk memenuhi aspirasi masyarakat.

"Lebih baik semua berpikir agar  program berjalan, rapat intensif oleh pengurus harian, baik di DPP, DPD, DPC, hingga ranting-ranting," tandasnya. (dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Rekomendasikan 17 Calon Anggota BPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler