jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.
Ketentuan yang dimaksud membatasi jumlah penumpang maksimal 90 orang per penerbangan.
BACA JUGA: Kemenhub Dukung Penanganan Pasien Covid-19 Menggunakan Kapal Isolasi
Langkah ini diambil setelah Kemenhub memastikan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandar Udara Soekarno Hatta mencukupi, serta potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari.
“Pembatasan penumpang internasional adalah salah satu upaya untuk itu, mengingat keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara. Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan. Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal,” ujar Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.
BACA JUGA: Pesawat Citilink Mendarat Secara Darurat, Kemenhub Lakukan Investigasi
Dirjen Novie menambahkan saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam.
Sehingga potensi antrian dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandar Udara Soekarno Hatta.
BACA JUGA: Kemenhub-TNI AU Buka Gerai Vaksin di PPI Curug, INACA: Kami Bersyukur
“Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2)," tegas Dirjen Novie.
Perlu diketahui bersama pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga mempertimbangkan berbagai krisis yang dialami oleh sektor penerbangan.
“Harapan kita bersama, sektor penerbangan dapat segera pulih, salah satunya dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri. Kedua hal ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru,” pungkasnya. (NF/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adil