jpnn.com - BIREUEN – Marzuki harus meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Bireuen terkait kepemilikan sabu-sabu, Senin (16/11) dini hari waktu setempat.
Operasi penggerebekan rumah tersangka di Dusun Tgk Dimane Desa Tufah Jeunieb, dipimpin langsung Kasatresnarkoba Ipda Rahmat. Selain Marzuki, petugas juga menangkap dua pengguna lain.
BACA JUGA: Duumm! Lambung Kapal Bolong, Tenggelam
Saat ditangkap, Marzuki sempat berusaha kabur. Pria 46 tahun itu bahkan sempat melawan polisi. Selain itu, dia juga mengancam polisi dengan cara menodongkan sebilah pisau.
“Bersama mereka juga kami sita barang bukti dan semua sudah diamankan ke Polres Bireuen,” ungkap Kasatnarkoba Ipda Rahmat kepada Rakyat Aceh, Senin (16/11) pagi.
BACA JUGA: Seruu.. Karyawan Bank Mandiri Jogjakarta Membajak Sawah
Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu tidak lepas dari informasi masyarakat yang sudah sangat resah. Pasalnya, Marzuki sering mengadakan pesta narkoba di rumahnya. (rah/jos/jpnn)
BACA JUGA: Praktik Kotor Tenaga Kontrak Dishub Kota Bekasi, Dapat Pungli, Dibagi ke Atasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Tenggelam, Gimana Nasib Aktivitas di Teluk Lamong?
Redaktur : Tim Redaksi