Sok Jago, Bandar Sabu sekaligus Buronan Ini Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 18 Mei 2017 – 03:15 WIB
Pistol. Foto: pixabay

jpnn.com, BABEL -  Polres Bangka Barat terpaksa melumpuhkan Gunawan alias Aguan seorang bandar narkoba yang sudah lama jadi target operasi kepolisian.

Selain menangkap bandar, empat anggotanya juga turut diringkus.

BACA JUGA: Berani Gulat sama Polisi, Rasain!

Aguan ditangkap di rumah kontrakannya di jalan Letnan Murod, KM 5 Palembang Sumatera Selatan, Senin (15/5) pagi kemarin.

Namun dalam penggeledahan, tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan SIK, tidak menemukan barang bukti narkoba. Polisi hanya menyita telepon genggam yang kerap di gunakan Aguan bertransaksi.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Dua Bandar Nakorba Asal Aceh di Medan

Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan SIK mengatakan, Aguan merupakan bos dari para pelaku yang sudah terlebih dahulu ditangkap. Aguan sangat rapi dan sering pindah alamat sehingga sulit untuk tangkap tangan.

Masih menurut Andri, warga gang Petak 15, Kelurahan Tanjung, Kecamaatan Muntok itu terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan di tangkap.

BACA JUGA: Selama 5 Bulan Sudah 31 Bandar Narkoba Ditembak Mati

Peran bandar besar sulit dilacak, karena jarang ditemukan barang bukti. "Pelaku terpaksa kami tembak karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap," terang Hendro.

Peran dan keterlibatan Aguan sebagai gembong narkoba terkuak, bedasarkan keterangan anak buahnya Megi dan Yuyun, yang telah lebih dulu di tangkap polisi.

Tak hanya Megi, nama Aguan juga kerap di sebut-sebut bandar dan pengguna narkoba yang di amankan jajarannya belum lama ini.

Dari keterangan Megi dan Yuyun tersebut, jajaran Polres Bangka Barat, lalu menetapkan Aguan sebagai DPO dan TO. Nanun tak mudah bagi polisi untuk melacak keberadaan Aguan. Sebab pasca penangkapan Megi dan Yuyun, pria keturunan Thionghoa itu memilih kabur dan bersembunyi ke Palembang.

Selain meringkus Aguan, jajaran Sat Narkoba juga merikus 4 bandar narkoba lainnya. Mereka adalah Adi Sapta Putra Alias Tata, Rendy Agustiana alias Ottoy, Munawir alias Nawir, dan Tika Suri alias Tika. Ke empat penggunaa sekaligus bandar narkoba ini di tangkap di lokasi dan tempat berbeda.

Tata merupakan satu jaringan dengan pelakau Ottoy. Keduanya di tangkap polisi, di kawasan Belo Laut Muntok, Kamis (27/4) lalu. Dari keduanya jajaran Satuan reserse narkoba Polres Babar pimpinan AKP Andri Eko Setiawan SIK menyita 4 paket sabu, 2 timbangan digital, sepeda motor dan 2 buah telepon gengam.

Sementara Nawir diketahui masih satu jaringan dengan Tika. Keduanya di tangkap di kawasan Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kamis (11/5) lalu.

Dari tangan pasangan kawin sirih ini polisi menyita barang bukti 10.40 gram narkoba jenis sabu.Selain menangkapap Aguan, kami juga meringkus 4 jaringan pengedar sabu lainnya.

Tata merupakan satu jaringan dengan Ottoy dan Tika merupakan satu jaringan dengan Nawir. Dari tangan Nawir anggota menyita puluhan paket sabu.

"Kelima tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tetang narkotika dengan ancaman minimala 6 tahun penjara," tandasnya.(his)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ingin Kehilangan Jejak, Door! Langsung Ambruk


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler