Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Senapan Angin, Ujungnya Begini, Rasain

Minggu, 13 Februari 2022 – 04:44 WIB
Iqbal (21) dan Ramma (18) diamankan polisi lantaran menodong senjata senapan angin ke warga. Foto: Dok. Humas Polrestabes Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Dua pemuda diamankan polisi lantaran mengancam warga menggunakan senapan angin, Sabtu (12/2) malam.

Kedua pelaku tersebut yakni Iqbal (21) dan Ramma (18) warga Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara itu, korban Syahril (23) tinggal di Jalan Pelita Raya.

BACA JUGA: Perampokan Modus Seperti Ini Lagi Marak, Waspada, Pelaku Masih Berkeliaran

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan korban melaporkan ke polisi terkait tindakan Iqbal dan Ramma yang menodongkan senapan angin.

"Benar, anggota Resmob Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Opsnal Iptu M Nasoetyon dan Panit 1 Opsnal Ipda Ahmad S Hajar mengamankan pelaku pada Sabtu, 12 Februari 2022, sekitar pukul 00.35 WITA terkait kasus pengancaman," katanya.

BACA JUGA: TNI dan Polri Terus Bergerak, Askar, Nae, Suhardin Sebaiknya Menyerahkan Diri

AKP Lando menerangkan kejadian itu bermula karena pelaku tersinggung dengan teguran yang dilontarkan korban.

"Awalnya pelaku ke Indomaret untuk menarik uang di ATM. Mereka menggunakan sepeda motor bersuara keras, lalu ditegur oleh korban karena suara motornya," ujarnya.

BACA JUGA: Kombes Budhi Herdi Susianto: Perintahnya Jelas Menghabisi

Tidak terima dengan teguran itu, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil senapan angin dan pisau dapur. Setelah itu, keduanya mencari korban.

"Mereka ini kembali ke Indomaret untuk mencari korban, tetapi korban sudah tidak di lokasi. Tak henti sampai di situ, mereka berdua masih mencari sampai ketemu dekat Indomaret. Pas ketemu pelaku langsung menodong senjatanya," kata dia.

"Pelaku dalam keadaan mabuk," ungkap AKP Lando.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga barang bukti. Di antaranya, satu pucuk senapan angin, satu motor Yamaha Fino warna cokelat, serta satu pisau dapur. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler