Dijelaskan, setelah itu baru Jokowi akan mengajukan berhenti dari jabatan Wali Kota karena akan menjabat Gubernur DKI. Menurutnya, sesuai Undang-undang dilarang untuk rangkap jabatan dalam penyelenggaraan negara.
"Sehingga harus berhenti dari jabatan Wali Kota untuk melaksanakan tugas yang lebih besar sebagai Gubernur DKI Jakarta," katanya, kepada wartawan, disela-sela menghadiri upacara persemayaman politisi PDI Perjuangan, Theodorus Jacob Koekerits, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (25/9).
Dia menegaskan, persetujuan DPRD tetap diperlukan, karena itu sesuai dengan Undang-undang. "Tapi persetujuannya bukan mengundurkan diri, tapi untuk berhenti menjadi wali kota," ungkapnya.
Dia yakin, kemungkinan kecil DPRD akan menolak. Menurutnya, masalah Jokowi beda kasus dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto. Menurutnya, Prijanto ditolak mundur karena DPRD DKI Jakarta beralasan Foke akan mencalonkan diri dan masa jabatan tinggal beberapa bulan. Sehingga kalau pengunduran diri Prijanto disetujui, maka akan terjadi kekosongan jabatan saat Foke cuti nantinya. Nah, tegasnya, itu yang tidak diperbolehkan UU.
"Tapi, kalau Jokowi beda," tegasnya.
Ia menegaskan, jika Jokowi menjadi gubernur dan dirinya naik menjadi Wali Kota Solo maka boleh mengajukan untuk meminta wakil wali kota. Menurutnya, UU mengatur itu, kalau masa jabatan masih lebih dari 18 bulan. "Bisa mengajukan wakil wali kota dari partai pengusung sebanyak dua orang yang akan dipilih oleh DPRD. Tapi, tentu hal ini msh jauh, menunggu hasil keputusan KPU. Kita tidak mau mendahului," ujarnya.
Ia menegaskan, pada prinsipnya dirinya bersama Jokowi bekerja melayani masyarakat. Apalagi, menurut dia, hakekat pemimpin adalah pelayan masyarakat. "Sehingga ada dan tidak ada wali kota, saya tetap bekerja. Semua yang kami lakukan selama tujuh tahun, kami berdua tidak pernah rebutan jabatan, tidak pernah rebutan pekerjaan apalagi rebutan uang," katanya.
"Ini tidak pernah. Kami berdua memegang komitmen untuk melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konstruksi Jalan Non Tol Medan-Kualanamu Bisa Dimulai
Redaktur : Tim Redaksi