jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menilai terlalu riskan bila passing grade seleksi kompentensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 diturunkan.
Walaupun ini menjadi salah satu opsi, tapi Bima yang juga ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018 itu mengatakan tidak akan mungkin opsi itu yang dipilih pemerintah.
BACA JUGA: Kebijakan Baru Juga untuk Honorer K2 Peserta Tes CPNS 2018
"Enggak akan mungkin passing grade diturunkan. Kalau sampai diturunkan, kualitas aparatur sipil negara (ASN) bisa jeblok," kata Bima di Jakarta, Rabu (14/11).
Dia menyebutkan, kemungkinan besar opsi yang dipilih adalah perangkingan. Nanti dipilih nilai-nilai tertinggi.
BACA JUGA: Penurunan Passing Grade SKD tak Berlaku untuk Honorer K2?
Dalam SKD CPNS, banyak peserta yang nilai akumulasi dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) tinggi-tinggi. Namun mereka tidak lolos karena ada salah satu tes yang kurang dari passing grade.
BACA JUGA: Kebijakan Baru Juga untuk Honorer K2 Peserta Tes CPNS 2018
BACA JUGA: Bambang: Rekrutmen CPNS 2018, Senjata Makan Tuan
Dalam PermenPAN-RB 37/2018, passing grade TWK 75, TIU 80, dan TKP 143. Kegagalan peserta SKD ada pada TKP. Ada banyak usulan untuk menurunkan passing grade SKB.
"Passing grade TKP tidak bisa diturunkan karena sama dengan tahun lalu. TKP lebih tinggi karena instansi membutuhkan PNS yang loyal, profesional, dan berintegritas tinggi," tegasnya.
Bima menyebutkan, metode perangkingan lebih menjamin mutu ASN. Namun, keputusan akhir akan diambil bila semua sudah sepakat. Prinsipnya jangan sampai ada peserta CPNS yang dirugikan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi X DPR Setuju Formasi CPNS Kosong untuk Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad