Somasi Ratna Sarumpaet Bakal Jadi Alat Sosialisasi Parkir

Selasa, 10 April 2018 – 06:59 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansah mengaku menerima dengan baik somasi yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet atas penderekan mobil yang menimpanya.

Menurut Andri, pihaknya akan menjawab hal itu dengan harapan bisa memberikan sosialisasi aturan parkir kepada masyarakat

BACA JUGA: Tidak Mungkin Petugas Derek Mobil ada Pengendara di Dalamnya

"Dengan adanya somasi ini, ini merupakan kesempatan juga kepada pemerintah untuk menjelaskan posisi sebenarnya seperti apa. Aturan yg menaunginya seperti apa," kata Andri di Kantor Dishub DKI Jakarta, Senin (9/4).

Mengenai somasi ini, Andri mengaku hal itu merupakan hak semua warga termasuk Ratna Sarumpaet.

BACA JUGA: Sandiaga Tegaskan Siap Ladeni Ratna Sarumpaet

Andri mengaku akan menjawab secara komprehensif tindakan petugasnya dalam menderek mobil Ratna.

Saat disinggung ketidaktahuan Ratna Sarumpaet atas aturan tentang perpakiran, menurut Andri hal itu sudah diundang-undangkan pada 2009.
Undang-undang itu berlaku mengikat dan efektif setelah satu tahun ditetapkan.

BACA JUGA: Kadishub DKI Tidak Akan Meminta Maaf kepada Ratna Sarumpaet

"Berarti UU sudah menganggap masyarakat sudah tahu. Kami juga enggak mungkin dong satu-satu, datangin ke orang-orang," kata dia.

Menurutnya, akan berimbas buruk jika setiap warga berdalih atas ketidaktahuan aturan kemudian diberikan kelonggaran hukum.

Kemudian, Andri menilai, ruang jalan itu milik umum bukan milik perorangan.

"Makannya dalam UU Perdata pun dijelasakan, jangankan di tempat umum, di pemukiman pun nggak boleh karena dia sudah mengganggu orang lain. Sekali lagi saya mengumpamakan jangan anda memosisikan sebagai warga yang diderek tetapi sekali-sekali anda posisikan warga yang taat aturan terus terhalang parkir orang yang parkir di bukan tempatnya," tegas Andri. (tan/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disemprot Ratna Sarumpaet, Sandi: Beliau Orang Tua Kami


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler