jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyayangkan tempat ibadah (masjid) dimanfaatkan untuk sarana kampanye pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Soni, sapaan Sumarsono, menyampaikan hal itu berkaitan dengan spanduk di masjid, yang berisi menolak menyalati jenazah pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
BACA JUGA: Langkah Ahok Ini Diyakini Efektif Mendulang Suara
Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok, sapaan Basuki.
"Menyayangkan jika di masjid-masjid bertebaran spanduk-spanduk yang berbau pilkada," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/3).
BACA JUGA: Deklarasi Kubu Romy Dukung Ahok-Djarot Hanya Ditunda
Menurut Soni, rumah ibadah mesti dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. "Itu harapan saya," ucap Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri itu.
Sementara, Pantas Nainggolan selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Ahok-Djarot mengatakan, belum ada langkah pasti untuk mencegah penggunaan rumah ibadah sebagai sarana kampanye.
BACA JUGA: Romi Cs Dukung Ahok, Kader Serukan Muktamar Luar Biasa
Karena itu, dia mengimbau, masyarakat supaya tidak menutup mata terhadap intimidasi yang terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
"Tidak bisa kita menutup mata terhadap intimidasi yang melanggar hukum," ucap Pantas. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Ahok-Djarot: Dukungan Partai Penting, tapi...
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar