Sontoloyo, Karyawan BUMN Ternama Sebar Video Hoaks Pasar Rusuh Akibat PPKM

Kamis, 22 Juli 2021 – 00:32 WIB
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Hasti Hermawan (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan. Foto: Dedi Haryadi/radarcirebon.com

jpnn.com, CIREBON - Polres Cirebon Kota menangkap pembuat dan penyebar video hoaks Pasar Jagasatru rusuh akibat PPKM.

Tersangka berinisial IS (31) ternyata berstatus karyawan BUMN.

BACA JUGA: Massa Sudah Siapkan Bom Molotov

Pria kelahiran Bandung, 7, Maret 1990 itu, tinggal di Jalan Ksatria, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Selain karyawan BUMN ternama, tersangka ingin menjadi YouTuber.

BACA JUGA: Banjir di Cilacap, Seperti Ini Dahsyatnya

Video dengan judul 'Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM' dibuat dengan durasi 51 detik. Padahal, video itu merupakan kerusuhan pedagang di Belawan, Sumatera Utara.

Oleh IS, video itu diunggah ke YouTube dan diganti keterangannya.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Hasti Hermawan mengungkapkan motif dari tersangka untuk menambah subscriber akun YouTube miliknya.

“Jadi sebelum ini, pelaku membuat video hoaks 'Pos Penyekatan Krucuk Jebol'. Dari video itu, jumlah subscriber pelaku naik. Kemudian terpikir untuk membuat video lain,” ungkap AKP Putu Hasti Hermawan.

Tersangka mengedit video dengan judul Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM menggunakan Hp Samsung A50.

"Setelah diedit, video tersebut diunggah di akun Facebook dan YouTube milik tersangka," kata Putu Hasti Hermawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya sepuluh tahun penjara. (rdh/radarcirebon)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BUMN   Video Hoaks   Cirebon   YouTuber   PPKM  

Terpopuler