Sontoloyo, Pria 50 Tahun Minta Damai Usai Memerkosa Siswi SD

Sabtu, 14 Juli 2018 – 01:40 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, PALANGKA RAYA - JN alias SR (50) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena memerkosa siswi sekolah dasar (SD) berinisial MW (8).

Warga Antang Alang, Kalimantan Tengah, itu sebenarnya sudah mengajak keluarga korban berdamai.

BACA JUGA: Syukurlah, India Mulai Tak Ramah kepada Pemerkosa

Namun, keluarga MW menolak ajakan JN. Mereka tetap meminta kasus itu diproses secara hukum.

“Proses hukum tetap jalan,karena perbuatan pelaku sudah merusak masa depan korban,” kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Antang Kalang Hardy P Hadi sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (13/7).

BACA JUGA: Kronologis Siswi SD Diperkosa Sampai Organ Vital Bengkak

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SR berulang kali memerkosa bocah malang itu.

SR kali terakhir melakukan perbuatan asusila terhadap MW di belakang SMA Negeri 1 Antang Kalang pada 30 Juni 2018 lalu.

BACA JUGA: Janda Meninggal Mengenaskan Usai Pergi Bareng Teman Pria

Ulah SR membuat MW mengalami trauma berat. Selain itu, organ vital MW juga membengkak.

Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas Pambudi mengatakan, SR merupakan tetangga MW.

Selama ini SR dikenal baik. Menurut Dimas, peristiwa memilukan itu bermula ketika SR meminta izin kepada ibu MW untuk memberikan hadiah kenaikan kelas untuk korban.

SR mengaku ingin membawa korban ke pasar untuk belanja peralatan sekolah.

Namun, SR yang sudah memiliki niat jahat ternyata membawa MW ke kantin belakang SMAN 1 Antang Kalang.

Setelah itu SR langsung melancarkan tindakan tidak terpuji terhadap MW.

Menurut Dimas, SR meminta MW merahasiakan kejadian menyesakkan itu.

”Namun, korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antang Kalang,” ujar Dimas. (ang/mir/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Baju Seksi, Siswi SMP Berfoto Panas di Sekolah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler