Sopir Anggota DPRD DKI Batal Digaji Pakai Duit Rakyat

Selasa, 27 Desember 2016 – 23:54 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya mencoret anggaran pembiayaan gaji sopir anggota DPRD dari APBD DKI Jakarta 2017.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi.

BACA JUGA: Wuih! DPRD DKI Bakal Kebanjiran Duit Negara

Ia mengatakan penghapusan anggaran untuk gaji sopir anggota DPRD ini merupakan salah satu hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI.

Selain gaji sopir anggota DPRD, Kemendagri juga mencoret, anggaran BBM, asuransi, serta perawatan untuk kendaraan dinas.

Yuliadi sebelumnya mengatakan usulan gaji untuk sopir anggota DPRD DKI bukan hanya ada di Jakarta, melainkan juga di daerah lain.

"Sopir itu kan begini, kan ada usulan bukan dari tingkat DKI saja, tetapi seluruh Indonesia. Jadi anggota Dewan (di Indonesia) itu mengusulkan ke Kemendagri untuk mendapatkan kendaraan dinas," ujar Yuliadi.

Anggota DPRD DKI mendapatkan kendaraan dinas berupa mobil Toyota Corolla Altis.

Namun, kata Yuliadi, status kendaraan dinas itu hanya pinjam pakai tanpa anggaran untuk bahan bakar mobil uang pemeliharaan, dan asuransi mobil. (rmol/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler