Sopir Angkot Malinau Desak Jadwal Distribusi BBM Direvisi

Selasa, 18 November 2014 – 07:52 WIB
Para sopir angkot mendatangi kantor Distamben Malinau, kemarin (17/11). Mereka ditemui Kasi Migas Yunus Ramba (kiri). Foto: Rajabsyah/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - MALINAU – Sejumlah sopir angkot di Kota Malinau mendatangi kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Senin (17/11). Mereka membawa surat yang berisikan permohonan kepada pemerintah daerah.

Dalam surat bernomor 02/ANGKOT/2014, mereka mengajukan empat permohonan kepada pemerintah daerah terkait kebijakan pemerintah daerah dalam hal pendistribusian BBM, terutama untuk angkutan kota.

BACA JUGA: Bensin Eceran Rp 9 Ribu

Seperti kebijakan pengisian BBM bersubsidi menurut kartu kendali yang dikeluarkan tiga hari sekali, mereka mengusulkan agar diubah menjadi satu hari sekali, mengingat kebutuhan penggunaan BBM para sopir angkot tidak sama setiap harinya.  

Selain itu, mereka juga meminta kepada pemerintah daerah agar dapat melibatkan pengurus angkot dalam hal pengecekan kedatangan dan pembagian BBM kepada pangkalan-pangkalan.

BACA JUGA: BLH Tegur 57 Perusahaan yang Diduga Cemari Lingkungan

Salah satu perwakilan perkumpulan angkot Kota Malinau, Anom mengungkapkan, permohonan ini merupakan bentuk keprihatinan pihaknya terkait pendistribusian BBM bersubsidi yang dilakukan pemerintah daerah selama ini yang dinilai kurang berpihak pada kepentingan masyarakat. Mereka bahkan menilai BBM subsidi banyak disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.

“Maksud kami, angkot ini mestinya diprioritaskan. Tapi minyak kemana-mana, atau disalahgunakan,” tegas Anom kepada awak media ini, usai pertemuan.

BACA JUGA: Rombongan Pelajar Tabrak Truk di Tol, Satu Tewas

Dalam surat tersebut, mereka juga menyatakan sikap terkait rencana kenaikan BBM bersubsidi. Sopir angkot Malinau mendukung apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam hal kenaikan BBM. Namun dengan catatan bahwa subsidi lebih diprioritaskan kepada yang lebih berhak menggunakannya, salah satunya angkutan kota.

Selain itu, kenaikan tarif angkot nantinya juga disesuaikan harga BBM dan mereka juga meminta agar pemerintah mengatur jadwal pendistribusian BBM di APMS agar tidak terlihat antrean panjang.

Sayang, mereka hanya bisa menyampaikan tuntutannya ini melalui Kasi Migas, Yunus Ramba, karena Kepala Distamben Tomi Labo, tidak berada di tempat.  Namun mereka akan datang lagi ke Distamben dalam beberapa hari ke depan untuk menanyakan jawaban pemerintah. Anom mengungkapkan, pihaknya akan berdemo jika permohonan mereka tidak disetujui.

Kasi Migas, Yunus Ramba mengakui belum bisa memberikan jawaban terkait tuntutan tersebut.

“Yang jelas kami akan sampaikan permintaan ini dengan pimpinan,”  imbuhnya.

Yang pastinya, imbuh Yunus Ramba, pemerintah daerah tidak mudah untuk memenuhi tuntutan sopir angkot, karena kebijakan pendistribusian BBM bersubisidi dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bupati Malinau.  (rjb)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler