jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Siswi SMP 1 Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bernama Saskia Ashari meninggal dunia setelah angkot yang ditumpanginya menghamtam median jalan di Kelurahan Penajam, Senin (3/9).
Sementara itu, tiga pelajar lainnya terlempar dari kendaraan. Begitu pula dengan sopirnya, Syahrianto.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Bayi 11 Bulan Meninggal Mengenaskan
Kecelakaan terjadi karena Syahrianto mengendarai angkotnya dengan kecepatan tinggi.
Pada saat bersamaan ada angkot yang menyalip. Syahrianto yang tidak bisa menguasai laju kendaraannya lantas menabrak median jalan dan terguling.
BACA JUGA: Samsul Bahri Alami Kecelakaan Maut, Astaga Kondisinya
“Laju betul mobilnya. Ada juga angkot di sebelahnya, laju juga. Kayak balap-balapan gitu,” ucap salah satu korban bernama Ristiqamah, Selasa (4/9).
Sementara itu, Syahrianto mengaku memacu kenadaraannya dengan kecepatan tinggi karena mendapat provokasi dari pengemudi angkot di sampingnya.
BACA JUGA: Mobil Ditumpangi Sekeluarga Tabrakan dengan Fuso, Ngeri
“Sudah sering dia mancing-mancing begitu. Mungkin ada sentimen pribadi sama saya,” ujar Syahrianto.
Syahrianto pun dijerat dengan pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Karena mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia, pengemudi diancam dengan hukuman enam tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta,” kata Kasat Lantas Polres PPU AKP Dodik Hartono. (kip/kri/k16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut, Muhlisin Terjepit Mobil, Akhirnya Tewas
Redaktur & Reporter : Ragil