Sopir Angkutan Umum Mengeluh

Puluhan Mobil Pribadi Nyambi Muat Penumpang

Sabtu, 24 November 2012 – 00:23 WIB
RUMBIA - Sopir angkutan umum Kendari-Kasipute diresahkan dengan banyaknya kendaraan pribadi yang berprofesi ganda menjadi angkutan umum. Tidak  tanggung-tanggung, dalam sehari mobil plat hitam yang mengakut penumpang ditrayek itu sekitar 40-an unit, termasuk di antaranya mobil non  DT dari luar luar Sulawesi Tenggara.
   
Mobil pribadi yang berubah fungsi menjadi angkutan umum kebanyakan berasal dari Kendari dan star pagi menuju Bombana. Sedangkan yang dari Bombana pagi jumlahnya tidak cukup 10 unit. "Ada datanya sama saya termasuk nomor-nomor polisinya. Jumlahnya sekitar 40-an unit termasuk mobil non DT," kata Barhanuddin, salah seorang sopir.
   
Saat beroperasi, mobil pribadi itu biasanya menggunakan dua nomor polisi. Selain plat resminya (hitam), ada juga plat kuning dimana nomornya disesuaikan dengan nomor aslinya.  Dua plat itu tinggal dicopot sesuai dengan situasi dan kondisi diperjalanan. Jika tidak ada petugas berwajib maka dipakai plat kuning dengan nomor palsu, namun bila ada petugas atau razia, maka dipasang plat hitam.
   
Aktivitas mobil plat hitam yang mengangkut penumpang ini, seakan dibiarkan petugas di jalan raya. Di terminal Baruga misalnya, meski ada  petugas, mobil-mobil itu leluasa mencari penumpang di sekitar terminal dan bersaing dengan sopir angkutan umum yang resmi.
   
Menurut pengakuan beberapa sopir yang ditemui, petugas melakukan pembiaran terhadap mobil angkutan pribadi mengangkut penumpang, karena para pemilik mobil plat hitam itu didominasi oknum aparat. "Jadi petugas juga takut menindak," sambung salah seorang sopir lainnya.
   
Begitu juga diterminal Kasipute. Mobil plat hitam yang nyambi jadi angkutan umum, juga sering menunggu penumpang diterminal. Hal ini membuat beberapa sopir angkutan umum resah, karena sangat mengurangi pendapatan mereka, apalagi kehadiran mobil angkutan umum dadakan itu tidak sesuai aturan.
   
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Syafiuddin Kube mengaku, telah mengetahui adanya mobil pribadi yang berubah fungsi menjadi mobil angkutan umum. "Itu tidak boleh dan melanggar aturan," tuturnya saat dikonfirmasi.
   
Namun begitu, sepengetahuan Syafiuddin, beberapa diantara mobil plat hitam itu memang akan difungsikan sebagai angkutan umum, tapi izin trayeknya dari Dinas Perhubungan provinsi belum keluar.
   
Mantan kepala bagian organisasi Setda Bombana ini juga telah mengetahui adanya mobil non DT berplat hitam yang memuat penumpang dari Bombana Kendari atau sebaliknya. Namun sampai kemarin Dinas Perhubungan Bombana sebagai penguasa wilayah beroperasinya mobil tersebut belum memberikan tindakan tegas termasuk mobil plat hitam yang tidak memiliki izin.
   
Dishub belum melakukan hal tersebut, karena Syafiuddin beralasan dia akan lebih dulu berkoordinasi dengan aparat lalu lintas Polres Bombana. (nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Penambang Liar Masuk Kejaksaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler