jpnn.com - MATARAM - Sopir bus Surabaya Indah yang terlibat dalam kecelakaan maut pada Jumat (24/2) lalu di wilayah Batu Guring, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, sudah menyerahkan diri kepada polisi.
"Sopir bus yang mengendarai bus Surabaya Indah sudah menyerahkan diri pada Minggu (26/2) sore ke polres," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui sambungan telepon di Mataram, Senin (27/2).
BACA JUGA: Innalillahi, 2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Maut, Begini Detik-Detik Kejadiannya
Hanya saja, perihal identitas dari sopir tersebut Heri enggan mengungkapkan ke publik dengan alasan agar situasi keamanan tetap kondusif.
Meski demikian, Heru memastikan pihaknya telah menindaklanjuti penyerahan diri sopir dengan melakukan pengamanan dan pemeriksaan. "Jadi, status yang bersangkutan masih sebagai saksi yang diperiksa dalam kasus kecelakaan di jalur lintas kabupaten itu," ungkap Heru.
BACA JUGA: 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun, Brakk! Banyak yang Tewas
Kecelakaan maut antara bus Surabaya Indah bernomor polisi EA 7282 SB dengan bus mini nopol EA 7595 A tersebut mengakibatkan enam korban meninggal dunia dan delapan mengalami luka-luka.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat malam (24/2), sekitar pukul 21.30 WITA.
BACA JUGA: Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Ini Identitas 5 Orang Tewas
Menurut catatan kronologi kejadian dari kepolisian, kecelakaan terjadi ketika bus mini melaju dari arah Sumbawa menuju Pototano bertabrakan dengan bus Surabaya Indah yang datang dari arah berlawanan.
Dalam kasus kecelakaan tersebut, Polda NTB telah menerjunkan tim traffic accident analysis untuk mendukung Satlantas Polres Sumbawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Catatan kronologi kecelakaan pun didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara.
Selain itu, ada didapatkan kondisi jalan tempat kejadian perkara yang tidak ada penerangan jalan umum.
Kemudian, posisi jalan yang cukup menanjak menjadi salah satu dugaan faktor penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi