Sopir Ditangkap di Garut, Diperiksa di Bogor

Minggu, 12 Februari 2012 – 08:32 WIB

BOGOR-Setelah sempat melarikan diri, pengemudi bus Karunia Bhakti bernopol Z 7519 DA, Lukman Iskandar (43), warga Kampung Kaum, RT 04/06, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, akhirnya dibekuk jajaran Polda Jawa Barat di salah satu pul bus di wilayah Garut, kemarin.

Pelaku kemudian dilimpahkan ke Polres Bogor untuk diperiksa guna mendalami penyebab kecelakaan maut yang menyebabkan belasan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Zainal Abidin kepada Radar Bogor, kemarin. “Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bogor dan sedang dimintai keterangan. Dugaan sementara peristiwa tersebut terjadi akibat rem mobil tidak berfungsi (blong, red),” ujarnya.

Kasat mengatakan, sopir bus akan menjalani tes urine guna memastikan apakah ia menggunakan narkoba serta minuman keras atau tidak. “Ancaman hukuman maksimal enam tahun. Tapi akan kita lakukan penyelidikan dan pengembangan apakah ada unsur lain. Yang jelas, sikap melarikan diri dari tanggung jawab juga dapat membebankan tersangka,” kata Zainal.

Kasat mengungkapkan, saat beroperasi bus dalam kondisi laik jalan. Namun, mengalami gangguan saat melintas di Jalur Puncak. Ban belakang sebelah kanan mengeluarkan asap hitam. Setelah diperbaiki, bus kembali jalan. Namun, saat melintas di depan Pafesta Cisarua, jalanan menurun membuat laju mobil tak terkendali. "Rem mobil blong,” ucapnya.

Sementara itu, keluarga korban, Ading (70), warga Kampung Cisarua Dalam, RT 02/06 Desa Kopo Kecamatan Cisarua, mengatakan, dirinya kehilangan anak tersayang, Aisyah (32) akibat kecelakaan itu. Aisyah tercatat sebagai pegawai warung Baso Ojolali yang ditabrak bus maut hingga tewas. Almarhumah meninggalkan dua orang anak, yakni Ramdani (7) dan Ranianto (14).

"Pertama mendengar kabar anak saya tewas dari temannya bekerja. Lalu suaminya langsung berangkat ke tempat kejadian dan memang benar Aisyah sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya ketika ditemui di kediamannya usai pemakaman korban, kemarin.

Sementara itu, Masgim (40), suami Aisyah meminta agar sopir dihukum seberat-beratnya. "Saya minta aparat kepolisian menghukum pelaku dengan hukuman setimpal, karena telah merenggut nyawa ibu dari anak-anak saya," pungkasnya.(rur/cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.192 Minimarket Bermasalah Diputihkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler