jpnn.com - SURABAYA - Dua pencuri solar ini akhirnya menyerah kepada polisi. Mereka adalah Wahyu Abdi Sutiyo, 32, warga Desa Sambisari, Sidoarjo, dan Sukur, 55, warga Tanah Kali Kedinding. Keduanya kini mendekam di tahanan Polsek Pakal.
Wahyu yang bekerja sebagai sopir truk pengangkut es krim mengaku nekat menjual solar karena terdesak kebutuhan. Gajinya selama ini hanya setara upah minimum kabupaten (UMK). "Gaji yang saya terima hanya cukup membiayai keluarga," terangnya.
Dia mengatakan baru dua kali ini menjual solar milik perusahaan. Selama ini solar tersebut dijual kepada Sukur. Harga jualnya Rp 5 ribu per liter. "Biasanya sekali jual 80 liter," ujarnya di Mapolsek Pakal.
Adapun, Sukur mengatakan sudah beberapa kali menadah solar curian tersebut. Dia juga menerima solar curian dari sopir lain. Sekali menadah solar bisa sampai puluhan liter. "Niat saya hanya membantu. Kami tidak memaksa. Kalau mereka mau jual, ya saya beli," ungkapnya.
Kanitreskrim Polsek Pakal AKP Oloan Manulang mengatakan, terungkapnya bisnis solar curian itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas gudang di Jalan Tanah Kali Kedinding yang masuk wilayah hukum Polsek Kenjeran.
BACA JUGA: Seribu Pil Koplo Berusaha Masuk Rutan
Di situ banyak keluar masuk truk. Setelah diamati, terlihat orang yang sedang menyedot solar dari dalam truk. "Melihat hal tersebut, pelaku langsung kami amankan," katanya. (ian/git/mas)
BACA JUGA: Polisi Bekuk Anggota Sindikat Pemalsu STNK
BACA JUGA: Cewek Anggota Geng Motor Ketahuan Bawa Ratusan Butir Pil Koplo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Sasar Rumah Ketua KPUD Kota Cirebon
Redaktur : Tim Redaksi