PURWOKERTO - Setelah melakukan pendalama atas kecelakaan bus yang menyeruduk mobil dan dua motor hingga nyemplung ke jurang di Jalan Raya Buntu, Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen dan mengakibatkan 15 orang meninggal Sabtu (9/8) lalu, polisi akhirnya menetapkan Suryanto (59), sopir Bus Karya Sari sebagai tersangka.
"Sopir sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Tapi belum kita lakukan penahanan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno, saat ditemui Radarmas, Minggu (11/8) kemarin.
Kata Priyatno, penahanan terhadap sopir bus maut tersebut segera dilakukan setelah kondisi yang bersangkutan membaik. Sopir tersebut terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. "Sopir kita kenakan pasal 310 Ayat 1,2 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.
Dia menjelaskan, tanjakan Krumput memang rawan kecelakaan, selain jalan menanjak dan menurun, di lokasi tersebut juga jalannya menikung tajam. Pihaknya sudah berupaya dengan memasang rambu-rambu lalu lintas sera marka jalan yang tidak terputus. "Di sepanjang lokasi tersebut memang sering terjadi kecelakaan, tapi tidak seperti yang terjadi kemarin," ujarnya.
Untuk meminimalisir angka kecelakaan, Satlantas Polres Banyumas dan Tim dari Polda Jateng serta Dishub Banyumas langsung melakukan pengecekan kelayakan bus di Terminal Purwokerto. Dari hasil sidak tersebut ditemukan dua bus tidak layak jalan karena ban tidak layak jalan serta masa uji KIR yang sudah habis.
Kasat Lantas AKP Chalid Mawardi memimpin pengecekan armada bus. "Tadi sidak ke Terminal Purwokerto dan ditemukan dua bus tidak layak jalan. Sanksinya langsung kita nonaktifkan armada bus tersebut," ungkapnya.
Dengan adanya peristiwa ini pihaknya juga menghimbau kepada para pengguna jalan maupun para pemudik agar berhati-hati saat melintasi wilayah Banyumas terutama wilayah Krumput. "Kami mengimbau agar para pengguna jalan diseluruh Kabupaten Banyumnas, khususnya disekitar tanjakan Krumput agar berhati-hati, terutama angkutan umum di arus balik diharapkan cek di dahulu kelayakan kendaraan sebelum jalan, baik rem, ban maupun lampu kendaraan agar potensi kecelakaan bisa diminimalisir," tuturnya. (ali/acd/mas)
BACA JUGA: Program Bantuan Ternak Diduga Disunat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paman Cabul Serahkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi