Sopir Merokok Saat Isi BBM di SPBU, Ya Begini Jadinya

Sabtu, 19 Oktober 2019 – 23:58 WIB
Mobil Kijang yang disopiri Yusuf meledak dan terbakar saat mengisi bahan bakar minyak di SPBU SPBU Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Sumatera Selatan, Sabtu (19/10). Foto: sumeks.co

jpnn.com, BATURAJA - Momen pengendara sedang antre bahan bakar minya (BBM) di SPBU Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Sumatera Selatan mendadak mencekam, Sabtu siang (19/10) sekitar jam 12.00 WIB.

Penyebabnya adalah mobil Kijang yang disopiri Yusuf tiba-tiba meledak dan terbakar saat mengisi bahan bakar minyak di SPBU tersebut.

BACA JUGA: Pengamat: Kalau hanya PKS Disuruh Oposisi, ya Enggak Bisa

Diduga sumber api berasal dari percikan rokok yang mengenai uap bensin di dalam jeriken minyak di dalam mobil.

Dores, salah seorang saksi mata mengatakan, api dipicu rokok yang tengah dinikmati Yusuf di dalam mobil. Rupanya, warga Kecamatan Sosoh Buay Rayap tengah ini menampung minyak yang banyak di mobil untuk dijual kembali.

Pada bagian dalam mobil Kijang (kapsul warna cream) bernomor polisi BG 1067 FJ polisi menemukan tiga jeriken. Masing masing berkapasitas sekitar 20 liter pada bagian kursi baris kedua.

BACA JUGA: Kesaksian Warga Sebelum Mobil Lamborghini Raffi Ahmad Terbakar, Oh Ternyata...

Bagian bawah jerikan masih utuh. Sedangkan sedikit bagian atasnya melepuh terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sang sopir panik dan memilih kabur meninggalkan mobilnya dalam kondisi hangus.

BACA JUGA: Ahmadah Meninggal Dunia Lantaran Salah Potong, Dikira Ranting Ternyata Kabel Listrik

Pihak SPBU dibantu warga langsung berupaya memadamkan api yang berkobar menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Untungnya, api tak sampai menjalar dan menyebabkan insiden lebih parah.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi ketika dikonfirmasi mengatakan, anggota Polsek Baturaja Timur sudah mendatangi lokasi kejadian.

“Mobil kijang yang terbakar sudah ditarik dibawa ke Polsek,” ujarnya.

Pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Terkait dugaan maraknya aksi mengecor BBM untuk dijual kembali secara eceran, Kapolres OKU AKBP Tito T Hutauruk SIK MH ketika dikonfirmasi, pihaknya belum bisa melakukan penertiban.

BACA JUGA: Kisah Heroik Pricilia Menyelamatkan Adiknya Keluar Mobil yang Terbakar di JTTS

“Coba saya tanya, menjual BBM eceran itu ada larangan tidak. Untuk bisa menertibkan tentu perlu dasar hukum,” tegasnya. (bis)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler