Sopir Pikap di Bandung Dibacok Pengamen, Begini Kronologinya

Senin, 02 September 2024 – 11:33 WIB
Ilustrasi kasus pembacokan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Seorang sopir pikap bernama Bayu Kristianto, 36, menjadi korban pembacokan di Jalan Soekarno-Hatta- Waas Batununggal, Kota Bandung pada Kamis (29/8) malam.

Akibat pembacokan yang dilakukan dua orang pengamen itu menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kapolsek Bandung Kidul Kompol Sulardjo mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pengendara mobil pikap yang mengangkut sepeda motor, tengah melintas di perempatan Jalan Soekarno-Hatta – Waas Batununggal,

Saat berhenti di lampu merah, ada dua orang pengamen yang meminta untuk menumpang mobil tersebut.

BACA JUGA: 2 Korban Pembacokan Tawuran Geng Motor di Lampung Selatan Kritis

“Si pengamen minta numpang untuk ikut di mobil, karena di mobil ada motor dengan barang lain, wajar enggak ngasih naik tumpangan,” kata Sulardjo saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Namun, pelaku ngotot meminta untuk menumpang mobil. Mereka pun terlibat cekcok hingga korban menepikan kendaraannya.

BACA JUGA: 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja

Saat korban keluar dari mobil, pengamen tersebut kemudian memukul korban dengan gitar ukulele dan membacoknya menggunakan golok.

Korban yang berusaha melarikan diri pun tetap dibacok.

“Kepala, kaki, dan kedua tangan korban hingga korban mengalami luka robek,” ujarnya.

Setelah peristiwa itu, petugas yang tengah berpatroli berusaha menolong korban dan salah seorang pelaku diamankan, sedangkan satu orang lainnya kabur.

Pelaku pun kini dititipkan di Lapas Anak karena masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Jo 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler