jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang sopir pribadi berinisial EW, 36, warga Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli A, 17, cucu majikannya sendiri.
Perbuatan bejat tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung, setelah aksi bejat pelaku terungkap, Kamis (5/3) lalu.
BACA JUGA: Lina Akhirnya Ungkap Alasan Potong Organ Vital Suaminya, Oh Ternyata
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan penangkapan tersebut. Ini menindaklanjuti laporan dari keluarga A.
”Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku di rumahnya (Kamis, 5/3),” kata Rosef sebagaimana dilansir radarlampung.co.id pada Jumat (6/3).
BACA JUGA: Identitas Mayat Wanita Bertato Burung Hantu di Lengan Kanan Itu Akhirnya Terungkap, nih Namanya
Rosef menuturkan, pencabulan itu dilakukan EW di dalam mobil, setiap mengantar A ke sekolah.
Ini terjadi sejak anak baru gede (ABG) itu duduk di bangku SD, pada 2013 silam.
BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun yang Jasadnya Disimpan dalam Lemari
Sebelumnya, EW mengancam akan membunuh kakek dan nenek A jika ia tidak menuruti kemauannya.
”Sampai sekarang masih kami proses. Tersangka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (mel/ais)
Redaktur & Reporter : Budi