Sopir Telepon Sambi Megemudi, Transjakarta Dihajar KRL, Begini Nasib Korban

Minggu, 29 November 2015 – 17:53 WIB
Transjakarta yang ditabrak KRL di Jalan Panjang, Kedoya, Jakbar. FOTO: twitter

jpnn.com - JAKARTA-Tabrakan maut yang melibatkan Bus Transjakarta B 7559 TGA jurusan Lebak Bulus - Harmoni dengan kereta rel listrik (KRL) No. 2173 jurusan Tangerang-Jakarta pada Sabtu, (28/11) lalu, menyebabkan penumpang dan pengendara terluka.

Diketahui, driver Transjakarta bernama Atmajaka, 44, lalai karena mengemudi sambil menelpon sehingga tidak memperhatikan palang pintu akhirnya ditabrak comuterline di rel kereta Jalan Panjang, Kebun Jeruk, Jakarta.

BACA JUGA: Ada Kemungkinan Polisi Betulan yang Tembak Warga Petamburan

"Akibat dari kejadian tersebut sebanyak 4 orang mengalami luka ringan. Rinciannya, dua penumpang transjakarta dan dua pengendara sepeda motor," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, pada Minggu, (29/11)

Budiyanto menerangkan, dua penumpang transjakarta tersebut bernama Nurhayani, 30, mengalami luka-luka memar bagian perut dan Siti Rusyanti, 34, mendapatkan luka dibawah mata kanan.

BACA JUGA: Sopir Transjakarta Yang Tabrak KRL Itu Resmi Tersangka

Sedangkan pengendara motor yang terkena imbasnya, papar dia, bernama Ahcmad Atoi, 33, mendapatkan luka di kaki kanan dan kiri. Kemudian, Erick Binanda Adrianto, 36, mengalami robek di kaki kiri.

"Akibat kelalaiannya tersangka dikenai pasal 283 junto pasal 310 ayat 1 dan 2 undang-undang no 22 tahun 2009 tentang tata tertib berlalu lintas dengan ancaman 2 tahun penjara," tutupnya. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kinerja Dirut Transjakarta Mengecewakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhyaksa Dinilai Pemimpin yang Sudah Lewati Banyak Ujian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler