jpnn.com - JAKARTA - Ribuan Bonek, suporter Persebaya asli, bersorak. Itu setelah sidang gugatan hak dan logo Persebaya yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya, Kamis (30/6), ditolak majelis hakim.
Sebelumnya, PT Persebaya Indonesia telah memenangkan sidang hak dan logo. Pihak PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) pengelola Surabaya United menggugatnya.
BACA JUGA: Butuh Sedikit Perubahan, Persiba Yakin Raih Poin Penuh Lawan Persegres
Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Ari Jiwandana SH didampingi dua hakim anggota masing-masing Anne Rusiana SH dan Harijanto SH dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan oleh Surabaya United.
"Memutuskan, Menolak gugatan PT MMIB," kata Hakim Ari.
BACA JUGA: Persebaya Menang di Pengadilan, Ribuan Bonek Menangis
Suara Hakim yang lengking itu membuat ratusan Bonek langsung berteriak dan bersorak dengan penolakan gugatantersebut.Massa suporter yang sempat membuat jalan Arjuno, lokasi Pengadilan Niaga Surabaya ditutup terlihat menyanyikan yel Bonek dan menari kegirangan. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Mourinho Desak MU Datangkan Neymar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jos Rek! Ribuan Bonek Kawal Sidang Persebaya 1927
Redaktur : Tim Redaksi