Sore Ini, Komite Etik KPK Periksa Busyro

Selasa, 06 September 2011 – 14:09 WIB
JAKARTA- Komite Etik KPK menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas hari ini terkait tudingan Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M NazaruddinHal ini disampaikan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua melalui pesan singkat pada wartawan.

"Pak Busyro akan dimintai keterangan sore ini," tulis Abdullah Hehamahua, Selasa (6/9).

Pemeriksaan pada Busyro ini merujuk tudingan Nazaruddin yang kini ditahan KPK di Rutan Mako Brimob karena terlibat kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Dharnawati Pakai Cadar

Nazaruddin menyebutkan bahwa Busyro pernah melobi politisi Demokrat tersebut agar kembali menjadi pimpinan KPK lagi.

Selain menjadwalkan akan memeriksa Busyro, Komite Etik juga menjadwalkan memanggil saksi dari luar KPK yakni Julianis, mantan bawahan Nazaruddin.

Setelah memeriksa sejumlah saksi baik dari internal maupun eksternal KPK, sampai saat ini Komite Etik tidak mendapatkan bukti kuat kebenaran tudingan Nazaruddin.

"Kesimpulannya masih seperti biasa bahwa bagaimana skenario Corruptor Fight Back
Itu masih dominan," beber Abdullah

BACA JUGA: Ke Somalia, dr Aisha Tidak Dalam Koordinasi ACT



Selain itu, Komite Etik juga belum menemukan fakta terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK
"Belum bisa

BACA JUGA: Istri Nazar Dicurigai Disandera Musuh

Artinya ada satu fakta tapi belum bisa dibilang itu pelanggaran, misalnya Pak Chandra ketemu Anas, ketemu itu fakta tapi belum tentu melanggarFakta itu ada tapi bukti pelanggaran belum," tandasnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidak, Mobil Menteri Mogok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler