"Pak Busyro akan dimintai keterangan sore ini," tulis Abdullah Hehamahua, Selasa (6/9).
Pemeriksaan pada Busyro ini merujuk tudingan Nazaruddin yang kini ditahan KPK di Rutan Mako Brimob karena terlibat kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Dharnawati Pakai Cadar
Nazaruddin menyebutkan bahwa Busyro pernah melobi politisi Demokrat tersebut agar kembali menjadi pimpinan KPK lagi.Selain menjadwalkan akan memeriksa Busyro, Komite Etik juga menjadwalkan memanggil saksi dari luar KPK yakni Julianis, mantan bawahan Nazaruddin.
Setelah memeriksa sejumlah saksi baik dari internal maupun eksternal KPK, sampai saat ini Komite Etik tidak mendapatkan bukti kuat kebenaran tudingan Nazaruddin.
"Kesimpulannya masih seperti biasa bahwa bagaimana skenario Corruptor Fight Back
BACA JUGA: Ke Somalia, dr Aisha Tidak Dalam Koordinasi ACT
Selain itu, Komite Etik juga belum menemukan fakta terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK
BACA JUGA: Istri Nazar Dicurigai Disandera Musuh
Artinya ada satu fakta tapi belum bisa dibilang itu pelanggaran, misalnya Pak Chandra ketemu Anas, ketemu itu fakta tapi belum tentu melanggarFakta itu ada tapi bukti pelanggaran belum," tandasnya.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidak, Mobil Menteri Mogok
Redaktur : Tim Redaksi