Sore Ini, Mendikbud Umumkan Kebijakan soal Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

Senin, 15 Juni 2020 – 12:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi COVID-19.

Menurut Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani, pengumaman tersebut untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

BACA JUGA: MPR RI Minta Pemerintah Segera Pastikan Sistem Belajar Tahun Ajaran Baru

"Pemerintah akan mengumumkan kebijakan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19," kata Evy di Jakarta, Senin (15/6).

Berbeda dengan sektor umum lainnya, kebiasaan baru di sektor pendidikan dengan karakteristiknya memerlukan pendekatan yang berbeda.

BACA JUGA: Petinggi Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Tidak Harus Tatap Muka

Dia melanjutkan, nantinya acaranya digelar pukul 16.30 WIB. Sejumlah menteri antara lain Menko PMK, Kepala BNPB, Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri, serta Ketua Komisi X DPR RI akan hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA: Pengamat: Nadiem Makarim dan Fachrul Razi Harus Hati-Hati

Untuk diketahui, masyarakat terutama orang tua, guru, pemda, dan insan pendidikan menunggu keputusan pusat terkait pembukaan sekolah di masa pandemi.

Keputusan pusat sangat penting untuk menjadi rujukan bagi Pemda menentukan kapan sekolah mulai dibuka atau kah tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler